Warga Senang, Pendaftaran Bantuan Rp 2,4 Juta Diperpanjang 10 Hari

Warga Senang, Pendaftaran Bantuan Rp 2,4 Juta Diperpanjang 10 Hari

Achmad Syauqi - detikFinance
Selasa, 01 Sep 2020 13:37 WIB
Warga di Klaten mendaftar bantuan Rp 2,4 juta buat UMKM. Pendaftaran diperpanjang hingga 10 hari ke depan
Foto: Achmad Syauqi/detikcom: Warga di Klaten mendaftar bantuan Rp 2,4 juta buat UMKM
Klaten -

Pendaftaran bantuan UMKM terdampak COVID 19 di Klaten diperpanjang setelah sebelumnya masyarakat sempat mendatangi rumah dinas bupati dan gedung Pemkab. Perpanjangan bantuan UMKM Rp 2,4 juta diberikan selama 10 hari tersebut membuat warga lega.

" Ya kita terima kasih ada perpanjangan. Cuma kita berharap bantuan COVID ini tepat sasaran," ungkap Sabar (25) penjahit warga Desa Kadilajo, Kecamatan Karangnongko pada detikcom di kantor Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Pemkab Klaten, Selasa (1/9/2020) siang.

Sabar mengatakan selaku masyarakat bawah menyambut baik adanya bantuan pemerintah. Namun jangan sampai bantuan justru diterima yang tidak membutuhkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mencontohkan seperti pembagian bantuan sosial (bansos) sebelumnya yang masih ada tidak tepat sasaran

"Jangan sampai kayak bansos kemarin, ada yang mampu menerima. Padahal kami orang kecil membutuhkan," kata Sabar.

ADVERTISEMENT

Menurut Sabar, bantuan UMKM Rp 2,4 juta lumayan untuk membantu modal. Sebab selama pandemi COVID orderan sepi.

" Orderan sepi terasa sekali. Padahal saya punya anak sekolah belajar daring harus membeli kuota, dapat uang darimana untuk modal bertahan ?," lanjut Sabar.

Senada, pedagang siomay Istrianto mengatakan bersyukur akhirnya ada perpanjangan. Minimal bisa digunakan untuk modal bertahan di tengah pandemi COVID.

" Tahu pengumuman dari HP. Harapannya ya dapat bantuan dari pemerintah untuk tambah modal sebab jualan sepi ada Corona ini," ungkap pedagang siomay asal Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Istrianto pada detikcom.

Menurut Is, meskipun bantuannya cuma Rp 2,4 juta totalnya tetapi cukup membantu pedagang kecil jika dapat. Terutama buat modal usaha.

" Terutama ya buat modal usaha. Selama ini pedagang kecil susah bertahan karena modal terbatas," sambung Istrianto.

Langsung klik halaman selanjutnya

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Pemkab Klaten, Bambang Sigit Sinugroho mengatakan perpanjangan hanya 10 hari. Mulai tanggal 1-10 September.

" Ya ada perpanjangan pendaftaran mulai tanggal 1 sampai 10 September 2020. Pendaftaran Hari Senin sampai Kamis pukul 08.00-15.00 WIB tapi hari Jumat mulai pukul 08.00-11.00 WIB," jelas Bambang Sigit Sinugroho pada detikcom di kantornya, Selasa (1/9/2020) pagi.

Bambang Sigit menjelaskan meskipun ada perpanjangan tetapi apabila dari Kementerian kuota nasional terpenuhi maka akan langsung ditutup. Selain ditutup tidak akan ada lagi pelayanan.

" Jadi kalau pemerintah pusat sudah menginformasikan kuota terpenuhi akan ditutup. Tidak ada lagi berkas susulan seperti bulan lalu," ucap Bambang Sigit.

Lebih lanjut, kata Bambang Sigit, meskipun menerima pendaftaran usulan, Dinas juga tengah memproses data usulan yang menumpuk sepekan lalu. Berkas jumlahnya sekitar 1.000 pemohon.

" Ada sekitar 1.000 pemohon yang kita terima sepekan lalu. Ini juga kita input ke Jakarta dan semua yang memutuskan pemerintah pusat," lanjut Bambang Sigit.

Pantauan detikcom, surat edaran nomor 518.3/ 1792 yang ditandatangani Bambang Sigit Sinugroho tentang perpanjangan itu beredar luas di grup medsos, dan WA. Dalam surat itu syarat mendapatkan bantuan adalah membuat surat pernyataan, foto kopi KK, KTP, ijin usaha atau keterangan domisili usaha dari desa, foto kopi buku rekening, foto kopi print out dan foto produk.

Sejak dibuka pukul 08.00 warga terus berdatangan ke kantor Dinas. Warga membawa berkas, memakai masker dan ada yang mengajak keluarga.

Sebelumnya diberitakan puluhan pelaku UMKM mendatangi rumah dinas dan kantor Bupati Klaten. Warga jengkel sebab pendaftaran bantuan UMKM sudah ditutup padahal warga sudah jauh - jauh datang ke kantor Dinas. (25/8/2020).



Simak Video "Video: APINDO Sebut UMKM RI Masih Keterbatasan Akses Modal"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads