Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengajukan tambahan anggaran Rp 48 triliun untuk 2021. Anggaran itu diajukan untuk program bantuan presiden (Banpres) produktif Rp 2,4 juta kepada 20 juta pelaku usaha mikro dan kecil di 2021.
Secara keseluruhan, Teten mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp 49 triliun untuk Banpres dan beberapa program lainnya. Sementara, pagu indikatif Kemenkop UKM untuk tahun anggaran 2021 berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan nomor S-692/MK.02/2020 dan Menteri PPN/Bappenas nomor B.636/M.PPN/D.8/KU.01.01/08/2020 ialah sebesar Rp 978,28 miliar. Total pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran Kemenkop UKM untuk 2021 adalah Rp 49,97 triliun.
"Itu tadi diajukan untuk 20 juta usaha kecil. Jadi Rp 48 triliun kami ajukan," kata Teten kepada awak media usai menghadiri rapat kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Kamis (3/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teten mengungkapkan, tambahan anggaran itu sudah disetujui oleh Komisi VI DPR RI dalam Raker tersebut.
"Sudah, sudah disetujui. Jadi tinggal dimasukin ke dalam anggaran," jelas dia.
Perlu diketahui, Banpres Rp 2,4 juta itu juga sudah dianggarkan untuk tahun 2020 ini kepada 12 juta pengusaha mikro dan kecil. Untuk tahap awal, pemerintah mencairkan Banpres kepada 9,1 juga pengusaha mikro dan kecil dengan anggaran Rp 22 triliun.
Sementara, sekitar 3 juta penerima sisanya akan direalisasi paling lambat akhir September 2020, dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 7,2 triliun.
"Ini kami sudah diminta mengajukan anggaran untuk 3 juta karena penyerapan kami sudah di atas 40%. Ini akan segera kami kirim. Pokoknya 12 juta saya kira bisa selesai sampai bulan September," tandas dia.
(ara/ara)