Masih Pikir-pikir Daftar Kartu Prakerja? Ini Keuntungannya

Masih Pikir-pikir Daftar Kartu Prakerja? Ini Keuntungannya

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 04 Sep 2020 10:52 WIB
Ilustrasi Kartu Pra Kerja
Foto: Ilustrasi Kartu Pra Kerja (Tim Infografis: Luthfy Syahban)
Jakarta -

Pemerintah menargetkan program Kartu Prakerja untuk 5,6 juta orang dengan total anggaran sebesar Rp 20 triliun di 2020. Hingga saat ini, pemerintah sudah membuka pendaftaran hingga gelombang 7.

Khusus gelombang 7, PMO resmi membuka pendaftaran pada Kamis (3/9) pukul 12.00 WIB. Pendaftaran bisa diakses langsung melalui laman resmi prakerja.go.id. Adapun kuota yang dibuka sebanyak 800.000 peserta.

"Jadwal penutupan akan kami komunikasikan kemudian dan kuotanya yang akan diterima adalah 800.000 peserta," kata Head of Communications Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu saat dihubungi detikcom, Jakarta, Jumat (4/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seluruh masyarakat Indonesia bisa mengikuti program ini, khususnya yang sudah berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang berpendidikan formal. Di tengah pandemi Corona, pemerintah memutuskan untuk memprioritaskan masyarakat korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai peserta program Kartu Prakerja.

Namun demikian, pemerintah juga tetap membuka pendaftaran bagi masyarakat pada umumnya. Jika mengikuti program Kartu Prakerja, banyak manfaat yang bisa didapat oleh peserta seperti mendapat insentif selama empat bulan.

ADVERTISEMENT

Besaran insentif yang didapat peserta totalnya Rp 3.550.000. Rinciannya yakni uang saku Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per bulan. Kemudian Rp 1 juta untuk pelatihan dan Rp 150 ribu sebagai insentif usai pelatihan selama 3 bulan.

Selain itu, manfaat lain yang bisa diterima oleh para peserta program Kartu Prakerja adalah meningkatkan keterampilan, wawasan, hingga peluang karier.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja harus menyiapkan dokumen data diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), email, nomor telepon, dan bersedia mengisi data diri secara benar. Dalam peraturan baru, tidak ada lagi ketentuan selfie atau swafoto.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Kartu Prakerja, pemerintah menyediakan pusat bantuan di (021) 25541246 yang beroperasi Senin-Jumat pukul 08.00-19.00 WIB, atau e-mail info@prakerja.go.id.




(hek/ara)

Hide Ads