Nih Bocoran Pembahasan Usulan Anies Sepeda Masuk Tol

Nih Bocoran Pembahasan Usulan Anies Sepeda Masuk Tol

Vadhia Lidyana - detikFinance
Sabtu, 05 Sep 2020 07:00 WIB
Anies Baswedan
Ilustrasi/Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin jalan tol lingkar dalam Jakarta bisa dilintasi road bike alias sepeda balap. Anies telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengizinkan sepeda masuk tol.

Nantinya satu ruas jalan tol lingkar dalam, yaitu Cawang-Tanjung Priok sisi barat, akan digunakan untuk lintasan road bike setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00.

Usulan itu pun sedang dievaluasi atau dikaji oleh Kementerian PUPR. Namun, menurut Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian, pihaknya menemukan banyak masalah dalam pengkajiannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih dievaluasi, belum (selesai kajiannya) karena banyak masalah yang belum clear, jadi belum," ungkap Hedy ketika dihubungi detikcom, Jumat (4/9/2020).

Hedy enggan merinci masalah apa saja yang perlu dibahas lebih lanjut. Namun, dia sempat membeberkan salah satu masalah itu adalah penutupan tol selama digunakan pesepeda.

ADVERTISEMENT

Dia menegaskan jika sepeda melintas di jalan tol, maka terpaksa operasional tol harus dihentikan sementara pada periode waktu yang ditetapkan. Di sisi lain harus dipertimbangkan kembali mengingat banyak yang terlibat dalam penggunaan tol.

" Ya tolnya harus ditutup kan. Makanya kenapa harus ditutup tentu ada hal-hal lain yang harus dilihat. Kan nggak boleh campur aturannya. Ya nggak boleh, tol jalan, sepeda masuk kan nggak boleh. Ya harus ditutup jalurnya kalau pun mau, tapi itu masih dikaji," pungkas Hedy.

Ia menambahkan evaluasi ini melibatkan sejumlah pihak. Pasalnya, di dalam pengaturan jalan tol ada kaitannya dengan wewenang Kementerian PUPR, Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), Korlantas Polri, dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam hal ini adalah PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) selaku pemegang konsesi.

"Ya belum masih ditinjau plus-minusnya, sama aturannya juga. Apakah memungkinkan atau tidak," tutur Hedy.




(hns/hns)

Hide Ads