Ridwan Kamil: Menaikkan Tarif Tol di Situasi Ekonomi Sulit Tidak Bijak!

Ridwan Kamil: Menaikkan Tarif Tol di Situasi Ekonomi Sulit Tidak Bijak!

Vadhia Lidyana - detikFinance
Sabtu, 05 Sep 2020 11:01 WIB
Presiden Joko Widodo hari mengunjungi mal yang berada di Bekasi. Kedatangannya itu untuk meninjau kesiapan Bekasi menjalankan skema new normal.
Foto: Rifkianto Nugroho: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Jakarta -

Mulai hari ini, Sabtu (5/9/2020) tarif Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi naik. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun protes, sekaligus meminta kenaikan tarif tol tersebut ditunda.

Lewat akun Instagram-nya, @ridwankamil, pria yang akran disapa RK ini menegaskan sangat tidak bijaksana menaikkan tarif tol di tengah pandemi.

"Menaikkan tarif tol di situasi ekonomi sulit saat pandemi ini sangatlah tidak bijak," tegas RK lewat akun Instagram-nya, dikutip Sabtu (5/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, Tarif Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) naik. Tarif baru akan berlaku mulai Sabtu (5/9/2020) pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1128/KPTS/M/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1116/KPTS/M/2020 tanggal 26 juni 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.

ADVERTISEMENT

Mengutip keterangan resmi Jasa Marga, Selasa (1/9/2020), Ruas Tol Cipularang sepanjang 56,1 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 September 2020 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:

Gol I: Rp 42.500,- yang semula Rp 39.500,-
Gol II: Rp 71.500,- yang semula Rp 59.500,-
Gol III: Rp 71.500,- yang semula Rp 79.500,-
Gol IV: Rp 103.500,- yang semula Rp 99.500,-
Gol V: Rp 103.500,- yang semula Rp 119.000.

Sementara itu, Ruas Tol Padaleunyi sepanjang 35,15 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 September 2020 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:
Gol I: Rp 10.000,- yang semula Rp 9.000,-
Gol II: Rp 17.500,- yang semula Rp 15.000,-
Gol III: Rp 17.500,- yang semula Rp 17.500,-
Gol IV: Rp 23.500,- yang semula Rp 21.500,-
Gol V: Rp 23.500,- yang semula Rp 26.000.

Segera klik halaman selanjutnya.

RK menilai kenaikan tarif dua ruas tol tersebut hanya akan memperparah kondisi ekonomi yang berpotensi resesi gara-gara pandemi COVID-19. Seperti diketahui Indonesia di ambang resesi pada kuartal III nanti, setelah sebelumnya ekonomi kuartal II minus 5,32%.

Banyak pihak, mulai dari para menteri hingga ekonom tidak membantah ekonomi kuartal III bakal kembali minus. Artinya, jika hal itu terjadi, Indonesia masuk jurang resesi karena ekonominya dua kali minus.

"Ekonomi yang potensi resesi ini hanya akan diperparah oleh kebijakan korporasi ini karena sub sektor ekonomi turunannya akan ikut naik," ujar RK

Terakhir, Ridwan Kamil menyentil pihak operator, yang adalah PT Jasa Marga (Persero) Tbk karena menaikkan tarif tol di tengah pandemi.

"BUMN yang lain-lain berlomba menurunkan, mengharatiskan, mensubsidi, ini malah menaikan beban ongkos ekonomi. Mohon ditunda dan ditinjau ulang sampai situasi ekonomi membaik, karena itu bagian dari bela negara anda," tutur Ridwan Kamil



Simak Video "Video: Laporan RK ke Lisa Mariana Naik ke Tahap Penyidikan"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads