Sempat beredar di media sosial informasi tentang penjualan Rest Area KM 19 Tol Jakarta-Cikampek. Bahkan, rest area tersebut dibanderol Rp 225 miliar dan masih bisa dinego.
Merespons informasi ini, pihak manajemen pengelola Rest Area KM 19 PT Samudera Adidaya Sentosa pun buka suara. Dalam surat pemberitahuan yang diterima detikcom, manajemen menegaskan tidak menjual Rest Area KM 19 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
"Kami, management Rest Area KM 19 dengan ini menyampaikan kembali bahwa sesuai dengan keputusan RUPSLB PT Samudera Adidaya Sentosa, pada hari Rabu 4 Maret 2020 Rest Area KM 19 Jalan Tol Jakarta Cikampek TIDAK DIJUAL," tegas pernyataan manajemen PT Samudera Adidaya Sentosa, dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Sabtu (5/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak PT Samudera Adidaya Sentosa pun menegaskan apabila masih ditemukan iklan-iklan yang isinya tentang penjualan Rest Area KM 19, maka akan diambil tindakan hukum.
"Apabila setelah tanggal pemberitahuan ini masih ditemui iklan-iklan penjualan Rest Area KM 19 di media sosial atau di media manapun, kami akan anggap sebagai tindakan tidak bertanggung jawab, dan kami akan menempuh jalur hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tegas pihak manajemen Rest Area KM 19.
(pl/pl)