Bagi yang berminat menjadi abdi negara mungkin bisa bersiap-siap dari sekarang. Sebab, pemerintah berencana membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun depan.
Lalu, bagaimana dengan tenaga honorer?
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN RB Andi Rahadian mengatakan, hingga saat ini tidak ada rencana pengangkatan tenaga honorer secara langsung menjadi CPNS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi sejauh ini tidak ada pengangkatan tenaga honorer langsung menjadi CPNS atau PPPK," katanya kepada detikcom, Minggu (6/9/2020).
Dia menjelaskan, berdasarkan undang-undang yang berlaku pengangkatan CPNS harus mengikuti seleksi. Seleksi tersebut dari seleksi adminitrasi hingga seleksi kompetensi bidang (SKB).
"Sesuai dengan UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ada persyaratan-persyaratan untuk menjadi CPNS dan harus mengikuti seleksi (tahapan seleksi administrasi, SKD dan SKB)," jelasnya.
Seleksi juga diterapkan untuk abdi negara dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
"Demikian pula dengan PPPK, ada persyaratan yang harus dipenuhi dan harus mengikuti seleksi (seleksi administrasi dan seleksi kompetensi)," terangnya.
(acd/dna)