Tok! Anggaran Bappenas Jadi Rp 1,7 T di 2021

Tok! Anggaran Bappenas Jadi Rp 1,7 T di 2021

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 08 Sep 2020 14:34 WIB
Pemerintah berencana menghimpun anak-anak Indonesia ke dalam satu wadah. Wadah itu bernama Manajemen Talenta Nasional (MTN).
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui usulan peningkatan anggaran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) yang menjadi Rp 1,7 triliun untuk tahun 2021.

Hal itu diungkapkan oleh pimpinan rapat Komisi XI DPR, Amir Uskara di ruang rapat KK1 DPR, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

"Komisi XI DPR menyetujui rencana kerja anggaran (RKA) Kementerian PPN/Bappenas dalam RAPBN anggaran 2021 sebesar Rp 1,7 triliun," katanya.
Anggaran yang sebesar Rp 1,7 triliun ini terdiri akan disalurkan kepada dua program utama yaitu perencanaan pembangunan nasional sebesar Rp 981,28 miliar, dan program dukungan manajemen sebesar Rp 789,14 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Komisi XI DPR dan Kementerian PPN/Bappenas juga menyetujui beberapa poin lainnya, berikut hasil kesimpulannya:

1. Komisi XI DPR RI menyetujui Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian PPN/Bappenas dalam RAPBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1,77 triliun dengan rincian sebagai berikut perencanaan pembangunan nasional sebesar Rp 981,28 miliar, dan program dukungan manajemen sebesar Rp 789,14 miliar.

ADVERTISEMENT

2. Menteri PPN/Kepala Bappenas akan mengoptimalkan fungsi pengendalian pelaksanaan dan evaluasi pembangunan nasional untuk mengefisienkan dan mengefektifkan kualitas belanja kementerian/lembaga (K/L) pada APBN tahun anggaran 2021 agar dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat.

3. Menteri PPN/Kepala Bappenas akan melengkapi penjelasan output, outcome, dan result program di Kementerian PPN/Bappenas, serta manfaat yang diperoleh rakyat dari seluruh rencana program-program pembangunan nasional yang disusun oleh Bappenas.

4. Menteri PPN/Kepala Bappenas akan memberikan jawaban tertulis atas pertanyaan dan tanggapan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI maksimal 7 hari kerja.

"Apakah rancangan kesimpulan ini bisa disetujui?," tanya pimpinan rapat Komisi XI DPR.

"Setuju," jawab anggota Komisi XI DPR.

"Terima kasih teman-teman, dengan pembacaan dan persetujuan maka raker rencana kerja anggaran ini telah berakhir," timpalnya.




(hek/zlf)

Hide Ads