Perusahaan pelat merah PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero)/Inti dilaporkan menunggak gaji karyawan. Kondisi keuangan perusahaan yang minus jadi alasannya.
Namun, Kementerian BUMN mengatakan bahwa PT Inti sebetulnya punya simpanan uang untuk membayar gaji karyawan yang tertunggak. Hanya saja, Stafsus Menteri BUMN Erick Thohir, Arya Sinulingga mengatakan bahwa uanh simpanan itu tidak bisa diambil.
"PT Inti ini punya simpanan cash di dua bank BUMN, nah uang cash ini tidak bisa diambil karena mereka ada tagihan tertentu yang memaksa bank untuk menahan cash tersebut," ujar Arya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arya sendiri tidak menyebutkan kedua bank tersebut bank apa. Yang jelas dia mengatakan, kementerian telah meminta bank tersebut untuk bisa memberikan simpanan dana kepada Inti.
Nantinya uang tersebut akan digunakan untuk membayar gaji karyawan yang mandek. Meski tak merinci jumlahnya, pihak Arya menaksir dana simpanan itu bisa membayar gaji karyawan yang tertahan.
"Untuk itu kami sudah minta juga kedua bank nasional, bank BUMN ini, untuk merilis juga, untuk memberikan simpanan tersebut supaya Inti bisa membayar. Dan kami lihat dari uang yang mereka miliki ini bisa membayar uang karyawan," jelas Arya.