Beberapa anggota Komisi II DPR RI kembali mempertanyakan seputar nasib pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lolos sejak Januari 2019 lalu. Pasalnya, sampai saat ini surat keputusan (SK) pengangkatan para pegawai tersebut belum juga diterbitkan oleh Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait yakni Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Sampai di mana SK PPPK sekarang?" tanya Anggota Komisi II kali ini dari fraksi PKS Teddy Setiadi dalam Rapat Dengan Pendapat dengan KemenpanRB, BKN dan KASN, Selasa (8/9/2020).
Ia meminta kepastian dari pihak pemerintah yang hadir dalam rapat tersebut terkait ketersediaan anggaran untuk SK PPPK tersebut. Sebab, Teddy khawatir, SK ini terancam batal terbit lantaran ketidakjelasan anggaran tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: PNS Harus Pancasila, Kalau Tidak Ya Keluar! |
"Siapa nanti yang menganggarkan anggaran untuk PPPK ini yang 53.000 lebih. Apakah itu sudah dipastikan teranggarkan karena jangan sampai nanti kita tidak jadi men-SK-kan gara-gara anggarannya tidak ada, tidak jelas gitu bagaimana penganggarannya," tuturnya.
Hal serupa juga dipertanyakan oleh Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Johan Budi S. Pribowo.
"Salah satu ukuran keberhasilan KemenpanRB adalah menyelesaikan Perpres PPPK ini, sampai hari ini belum selesai dan selalu rapat dengan MenpanRB, Mensesneg selalu harmonisasi jawabannya," cecar Johan.
Johan minta para perwakilan Kementerian dan Lembaga yang hadir untuk menjawab lanjutan dari harmonisasi tersebut seperti apa.
"Butuh waktu berapa lama harmonisasi ini? Mohon dijawab kalau tidak bisa jawab tolong sampaikan ke Menterinya," pungkasnya.
Simak Video "Video: Dicegah Bergerak ke Istana, Massa Aliansi Honorer Kembali ke DPR"
[Gambas:Video 20detik]