Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sekaligus Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin mengakui pemerintah kurang tepat menghitung anggaran untuk subsidi bunga UMKM. Alhasil, anggaran yang dialokasikan yakni Rp 35,28 triliun terlalu besar untuk program tersebut.
Realisasi program tersebut pun masih sangat kecil, yakni di bawah 10%. Oleh sebab itu, Satgas PEN berencana mengalihkan anggaran program tersebut yang tak terealisasi ke program bantuan lain bagi UMKM.
Menanggapi itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta anggaran yang tak terpakai itu bisa dialokasikan ke program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Rp 2,4 juta untuk pelaku usaha ultra mikro seperti pedagang warung kecil, tukang bakso, pedagang minuman keliling, dan sebagainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang kemungkinan ada anggaran PEN yang tidak terserap. Saya sudah mengajukan agar dialihkan untuk Banpres Produktif untuk usaha mikro yang belum bankable, karena masih banyak yang belum menerima," ungkap Teten ketika dihubungi detikcom, Rabu (9/9/2020).
Menurut Teten, Banpres ini sangat dinanti-nanti masyarakat yang belum mendapatkanya, sementara modal kerja mereka sudah tergerus untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Banpres ini sangat dinanti oleh pelaku usaha mikro yang saat ini modal kerja mereka tergerus digunakan untuk biaya konsumsi keluarga karena pendapatan mereka turun. Kita berharap mereka masih bisa usaha di tengah pandemic COVID-19 ini," jelas dia.
Dihubungi secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Muhammad Ikhsan Ingratubun juga mengatakan hal senada. Ia meminta agar anggaran subsidi bunga UMKM yang terlalu besar dialokasikan kepada Banpres Produktif.
Pemerintah sendiri menetapkan penyaluran tahap awal kepada 9,1 juta pengusaha ultra mikro, dan ditargetkan bisa mencapai 15 juta hingga akhir 2020. Namun, menurutnya jumlah itu masih tak cukup. Pasalnya, dari 63 juta total UMKM di Indonesia, sekitar 61 juta di antaranya merupakan pelaku usaha ultra mikro.
"Kalau baru 15 juta itu tidak cukup. Sedangkan 97% dari 63 unit usaha itu kan pengusaha ultra mikro. Jadi kalau baru 15 juta nggak cukup itu.Jadi lebih bagus itu dialihkan kepada Banpres yang sifatnya hibah yang Rp 2,4 juta itu," kata Ikhsan kepada detikcom.
Ia pun menilai seharusnya sekitar 40 juta pelaku usaha ultra mikro bisa mendapatkan Banpres Produktif. Menurutnya, hal itu bisa sangat mendongkrak pertumbuhan konsumsi Indonesia yang sangat terpuruk akibat pandemi virus Corona (COVID-19).
"Kalau 40 juta dengan Rp 2,4 juta biayanya kan sekitar Rp 50 triliun. Nah itu sangat mempengaruhi ekonomi Indonesia di kuartal IV-2020," pungkas Ikhsan.
(ara/ara)