Anggaran BPK Naik 87% Tahun 2006
Rabu, 11 Jan 2006 18:13 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang bungah. Pemerintah akhirnya menaikkan anggaran untuk BPK sebesar 87 persen pada tahun 2006.Rencananya, kenaikan anggaran itu digunakan untuk memperbaiki gaji dan penghasilan karyawan BPK. Selain itu, dana itu akan digunakan untuk memodernisasi peralatan kerja."Kenaikan gaji dan penghasilan serta peningkatan kemampuan BPK diharapkan akan dapat meningkatkan mutu pekerjaan BPK di masa depan," kata Ketua BPK Anwar Nasution di Kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/1/2006).Dengan bantuan DPR, pemerintah, pemda di berbagai provinsi dan bantuan lembaga donor internasional, jumlah kantor perwakilan BPK dapat ditambah di 6 ibukota provinsi."Dan kita juga mendapat tambahan 605 pegawai baru. Kantor perwakilan baru yang sudah didirikan antara lain Banda Aceh, Pekanbaru, Surabaya, Pontianak, Manado dan Bandung," ungkap Anwar.BPK juga menerima tambahan anggaran dari sumber lain di luar APBN, seperti USAID, Bank Dunia dan AUSAID. Bantuan baru ini telah menambah project loan yang telah ada dari ADB (star project).Sementara bantuan dari lembaga asing akan digunakan oleh BPK untuk penyusunan rencana strategis BPK tahun 2006-2010 dan mendidik para pemeriksa untuk melakukan audit investigasi dan fraud audit.
(qom/)











































