Jakarta PSBB Lagi, Pengusaha Hotel Minta Ini ke Anies

Jakarta PSBB Lagi, Pengusaha Hotel Minta Ini ke Anies

Soraya Novika - detikFinance
Kamis, 10 Sep 2020 15:26 WIB
Pengendara sepeda motor melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (21/8/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Pergub Nomor 80 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB pada masa transisi yang didalamnya mengatur pembatasan kendaraan sepeda motor pribadi melalui aturan ganjil-genap pada kawasan pengendalian lalu lintas.
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Jakarta -

Pengusaha hotel dan restoran mengaku galau dengan kebijakan PSBB Jakarta yang hendak diperketat oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam waktu dekat ini. Sebab bila berlaku kembali, dikhawatirkan bisa mengancam keberlangsungan kedua lini bisnis tersebut di tengah pandemi.

Oleh karena itu, perhatian pemerintah, disebut Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran sangat diperlukan agar bisa terus bertahan. Beberapa uluran tangan yang dibutuhkan di antaranya relaksasi pajak.

"Pemerintah harus mengurangi beban pengusaha, coba bayangkan, diberlakukan PSBB kemudian bisnis tidak bisa berjalan, tapi pajaknya tetap ditarik, PBB nya dipaksa ditarik kalau tidak didenda, kan tidak konsisten," ujar Maulana kepada detikcom, Kamis (9/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun relaksasi pajak yang diharapkan PHRI adalah PBB, Pajak Reklame hingga Pajak Kendaraan dan pajak dengan pungutan besar lainnya yang tertuang dalam UU No. 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas UU No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

"PBB, Pajak Reklame, Pajak Kendaraan, banyak lagi yang ada di UU 28 yang menjadi kewajiban yang besar-besar itu," paparnya.

ADVERTISEMENT

Harapan lainnya yang diminta oleh pengusaha hotel dan restoran adalah terkait ketegasan pemerintah soal protokol kesehatan COVID-19.

"Kita harap ketegasan. Jadi patroli itu benar-benar dilaksanakan dengan tegas. Kalau kita lihat di media sosial maupun di TV kan masih banyak hampir tiap hari ada saja masyarakat melawan petugas," kata Ketua PHRI Jakarta Krishandi.

Krishandi mencontohkan beberapa negara lain menegakkan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Ia berharap pemerintah dan petugas di Indonesia bisa lebih tegas lagi mencontoh kebijakan di luar negeri.

"Saya lihat di beberapa negara lain, itu keras loh, apakah pihak tentaranya yang bertindak, apakah itu kepolisian atau apa, ada yang disabet pakai rotan, ada yang digampar, ada yang langsung ditangkap, ditelikung tangannya, jadi kita tidak bisa lagi bicara kemanusiaan, kalau bicara kemanusiaan, yang nekad yang bandel itu dia malah menyuburkan penyebaran. Intinya, diharapkan para aparat berani tegas," pungkasnya.




(zlf/zlf)

Hide Ads