Sekitar 45.000 UMKM terdampak COVID di Kabupaten Klaten mengajukan permohonan bantuan ke pemerintah pusat. Jumlah UMKM sebanyak itu terdiri dari dua gelombang.
"Sekitar 45.000 lebih. Tahap pertama 12.221 usulan dan tahap kedua ini kita sudah mengoreksi 43.000 dan kalau masih ada sekitar 2.000 lembar usulan," kata kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Pemkab Klaten, Bambang Sigit Sinugroho pada detikcom, Jumat (11/9/2020).
Menurut Bambang Sigit saat ini jajaran dinas terus meng-input data. Untuk Klaten diberikan waktu sampai pekan kedua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk Klaten sampai pekan kedua bulan September ini harus sudah selesai sehingga harus kita kejar. Meskipun masih ada yang datang tetap tidak kita layani," jelas Bambang Sigit.
Pihak dinas, ungkap Bambang Sigit, sudah mengumumkan pendataan tahap kedua. Dalam pengumuman sudah ditetapkan batas waktu tanggal 10 September.
"Kita sudah umumkan setelah tanggal 10 pendaftaran ditutup dan tidak akan diterima. Jadi kita imbau untuk tidak mendaftar karena sudah ditutup," terang Bambang Sigit.
Langsung klik halaman selanjutnya.
Simak Video "Video: APINDO Sebut UMKM RI Masih Keterbatasan Akses Modal"
[Gambas:Video 20detik]