Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi usulan terkait pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 14 September 2020 untuk sektor transportasi ojek online (ojol).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengusulkan agar pihak aplikator membuat sistem yang bisa mencegah pengemudi ojol berkerumun. Misalnya dengan menonaktifkan aplikasi mereka jika terdeteksi berkerumun.
Informasi itu jadi yang terpopuler di kanal berita detikFinance sepanjang hari ini. Selain itu ada sederet berita terpopuler lainnya.
Selengkapnya ada di sini.
Aplikasi Driver Ojol yang Berkerumun Bisa Dimatikan
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengusulkan agar pihak aplikator membuat sistem yang bisa mencegah pengemudi ojol berkerumun. Misalnya dengan menonaktifkan aplikasi mereka jika terdeteksi berkerumun.
"Kita akan bantu untuk ojol supaya aplikator melengkapi sekat pengemudi dan penumpang serta untuk tidak kumpul menunggu penumpang sejumlah 5 orang. Kalau lebih 5 orang, aplikasinya tidak aktif," kata Budi melalui pesan singkat kepada detikcom, Minggu (13/9/2020).
Usulan tersebut disampaikan kepada pihak aplikator dengan harapan tidak terjadi kerumunan pengemudi ojol lebih dari 5 orang.
"Saya yang mngusulkan kepada aplikator nanti supaya mereka tidak kumpul-kumpul," sebutnya.
Buka halaman selanjutnya.