Penukaran uang pecahan khusus kemerdekaan pecahan Rp 75.000 di kantor pusat Bank Indonesia (BI) tetap jalan terus walaupun pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta diperketat.
Dari pantauan detikcom, prosedur penukaran uang ini tetap menggunakan protokol kesehatan yang ketat. Mulai dari pintu masuk parkir, penukar akan ditanya keperluan masuk ke gedung BI.
Selanjutnya masuk ke pemeriksaan tas dan penukaran kartu identitas dan pengecekan KTP, surat pernyataan dan bukti penukaran yang dikirim lewat email untuk akses menuju gedung C. Jangan lupa siapkan identitas lain untuk penukaran akses, hal ini karena KTP akan digunakan saat penukaran untuk verifikasi.
Kemudian dilakukan pemeriksaan suhu di pintu gerbang. Selanjutnya di depan gedung C sudah ada kursi-kursi untuk para penukar yang menunggu antrean. Sebelum masuk, penukar harus menunjukkan KTP asli, surat pernyataan dan bukti penukaran untuk mendapatkan nomor antrean.
Memasuki lobby gedung C kembali diperiksa suhu dan penukar diminta langsung menuju ke lantai 2. Ruangan khusus untuk verifikasi data yang sudah diberikan ke BI untuk penukaran uang.
Setelah verifikasi dilakukan, penukar diarahkan ke loket penukaran untuk menyerahkan uang cash dan akan diberikan UPK 75 sesuai dengan jumlah yang diajukan.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Marlison Hakim mengungkapkan penukaran UPK ini tetap berjalan, karena termasuk dari rugas BI dalam pengedaran uang.
"Karena ini kan yang dikecualikan dalam PSBB ketat, dalam pelaksanaannya kita menerapkan protokol kesehatan sesuai standar, sebagaimana yang sudah dijalankan selama ini," kata dia kepada detikcom, Senin (14/9/2020).
Dari pantauan detikcom, jumlah masyarakat yang melakukan penukaran tidak terlalu ramai. Hal ini karena BI memang sudah memberikan jadwal-jadwal penukaran agar tidak terjadi penumpukan.