Pengusaha Keberatan Soal Ancaman Anies Tutup Gedung Perkantoran

Pengusaha Keberatan Soal Ancaman Anies Tutup Gedung Perkantoran

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 14 Sep 2020 15:16 WIB
Klaster perusahaan di Ibu Kota Jakarta semakin hari semakin meningkat dan terus menunjukkan trend kenaikan angka positif COVID-19. Protokol kesehatan pun terus diperketat.
Foto: dok. Bank BTN
Jakarta -

Pengusaha keberatan dengan sanksi penutupan satu gedung perkantoran selama 3 hari bila ditemukan kasus positif virus Corona (COVID-19). Aturan itu berlaku sejak diterapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta per hari ini, 14 September 2020.

Jadi, Anies menegaskan penutupan tidak hanya dilakukan pada area kantor yang ditemukan kasus positif virus Corona melainkan satu gedung perkantoran secara keseluruhan. Hal itu yang membuat pengusaha keberatan. Sebab, dalam satu gedung perkantoran biasanya terdapat banyak perusahaan.

"Kalau lets say (katakanlah) gedung, gedung itu berapa tingkat. Kalau misalnya gedung dengan luasan yang besar katakanlah 50 tingkat, kamu kebayang nggak satu orang COVID, terus semua, satu gedung harus ditutup. Ya itu mungkin sesuatu yang tidak mudah," kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani saat dihubungi detikcom, Senin (14/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara umum dia setuju bahwa perkantoran harus disiplin mencegah penyebaran virus Corona. Dia pun menangkap bahwa pesan dari ancaman Anies agar seluruh penghuni kantor menyadari pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

"Jadi message-nya adalah bahwa kalau kita satu orang tidak mengikuti (protokol kesehatan) itu dampaknya akan luas sekali ke banyak orang. Jadi ini yang mungkin disiplin dari masing-masing harus juga kita perhatikan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Tapi dirinya berharap agar sanksi kedisiplinan tersebut diperhatikan kembali. Usulannya, penutupan hanya dilakukan di area yang ditemukan kasus positif virus Corona, alias tidak satu gedung.

"Penerapannya itu mohon diperhatikan, satu yang harus bisa masuk akal. Jadi kalau satu gedung 50 tingkat, satu orang kena COVID-19, nah terus satu gedung harus 50 tingkat itu ditutup, ini juga mesti diperhatikan," jelasnya.

Dan dia mengingatkan bahwa dalam satu gedung perkantoran bisa saja terdapat perusahaan yang bergerak di bidang kebutuhan dasar manusia (sektor esensial). Bila itu ikut kena penutupan maka sangat disayangkan.

"Jadi kan gini, satu gedung itu tenant-nya ada berapa, lets say ada 200 perusahaan-300 perusahaan gitu kan. Itu kan berarti berdampak ke semua perusahaannya dong. Dan ada juga yang esensial kan pasti di gedung itu. Kan kebanyakan gedung pasti juga ada yang esensial. Berarti itu kan tidak bisa masuk (kerja) kalau ditutup gedungnya 3 hari," tambah Shinta.




(toy/ang)

Hide Ads