Tak Ada Diskon Suku Bunga Untuk Industri Tekstil
Kamis, 12 Jan 2006 15:10 WIB
Jakarta - Harapan industri tekstil untuk mendapatkan sejumlah keringanan dari perbankan tampaknya bak pungguk merindukan bulan. Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah secara tegas menyatakan tidak akan memberikan perlakuan khusus untuk sektor tekstil dalam suku bunga."Gubernur BI sudah menegaskan ada aspek legal yang tidak bisa diberikan yakni diskriminasi bunga, sehingga di sektor tekstil tetap tidak ada perlakuan khusus," kata Dirjen Industri Logam, Mesin, Tekstil dan Aneka (ILMTA) Anshari Bukhari saat ditemui di ruang kerjanya, Gedung Depperin, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (12/1/2006).Padahal, lanjut Anshari, sejumlah negara seperti Taiwan yang memberikan keringanan bunga untuk sektor tekstil karena dinilai sebagai penyumbang ekspor terbesar.Anshari mengungkapkan, industri tekstil memang mendapatkan diskriminasi bunga tapi berupa pengenaan suku bunga yang lebih tinggi. Suku bunga yang lebih besar itu dikenakan bagi sektor tekstil yang terkena masalah lingkungan karena dianggap lebih berisiko."Perusahaan yang oleh KLH dinilai merah ataupun hitam dalam AMDAL-nya harus bayar bunga lebih tinggi karena perbankan menilai berisiko. Tim permasalahan tekstil-lah yang akan berusaha aspek ini diperbaiki," tegas Anshari.Masalah lainnya bagi industri tekstil adalah kondisi perbankan yang hanya mampu memberi pinjaman jangka pndek, sementara restrukturisasi mesin yang sudah tua butuh pinjaman berjangka panjang 10-15 tahun . "Sebesar 90 persen uang yang di bank adalah pinjaman jangka pendek. Hanya 10 persen yang bisa digunakan untuk jangka menengah. Kemungkinan besar yang diberikan perbankan berbentuk modal kerja yang merupakan pinjaman jangka pendek," tambah Anshari.Tim tekstil kini sedang membahas permasalahan revaluasi aset dan scrating policy seperti PPh mesin yang akan dimasukkan dalam UU Perpajakan. "Kemarin Gubernur BI minta sektor tekstil menyelesaikan seluruh masalah di luar pebankan dulu, baru melanjutkan pembahasan masaah yang berhubungan dengan perbankan," tandas Anshari.
(qom/)











































