Sejak kemarin DKI Jakarta resmi mengetatkan kembali penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Keputusan itu diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lantaran menilai kasus COVID-19 di Ibu Kota semakin meningkat
Sejak diumumkan rencana tersebut malam hari pada 9 September 2020, sejumlah menteri langsing merespons kebijakan Anies. Mereka terkesan tak setuju yang terlihat dari tanggapan mereka.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto salah satunya. Lalu apa alasan Airlangga?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah dijelaskan oleh Kepala BNPB bahwa sebetulnya yang namanya PSBB ini tidak pernah dihentikan. Jadi ini adalah yang terus berjalan," tuturnya dalam konferensi pers virtual, Senin (14/9/2020).
Airlangga menekankan, perlu adanya koordinasi sebelum mengambil keputusan. Koordinasi yang dimaksud juga terkait dengan sinkronisasi data, terutama terkait masyarakat luas.
"Kita perlu koordinasi untuk pengambilan keputusan apalagi kalau ini menyangkut berbagai hal dan terutamanya untuk kesehatan masyarakat. Tertentu data-data perlu disinkronkan," ujarnya.
Airlangga juga menegaskan segala kebijakan yang diambil seharusnya sudah diputuskan terlebih dahulu. Seperti diketahui Anies mengumumkan rencana itu pada 9 September 2020 malam, kemudian Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2020 keluar setelahnya.
"Tentu yang disampaikan ke publik harus dalam bentuk hal yang sudah diputuskan, artinya sudah ada dasar hukumnya. Oleh karena itu kemarin dilakukan rapat koordinasi antara pemerintahan daerah Jabodetabek, jadi Gubernur Banten, Gubernur DKI, dan Gubernur Jawa Barat untuk mensinkronkan langkah-langkah yang harus dilaksanakan," tuturnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah memberikan pandangan terkait pentupan wilayah. Baca di halaman selanjutnya.
Simak Video "Video: Selamat! Anies Baswedan Sambut Kelahiran Cucu Pertamanya"
[Gambas:Video 20detik]