Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta tambahan anggaran untuk 2021. Jumlah tambahan anggaran yang dia minta sebesar Rp 3,28 triliun dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 sebesar Rp 6,65 triliun.
"Kami memberi usulan tambahan pagu anggaran 2021 Rp 3,28 triliun berdasarkan surat Menteri KKP," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Selasa (15/9/2020).
Anggaran yang disediakan Rp 6,65 triliun dinilai masih kurang untuk mendukung program di sektor kelautan dan perikanan. Dengan tambahan anggaran Rp 3,28 triliun rencananya akan digunakan untuk perluasan program gerakan makan (gemar) ikan, pembangunan sistem rantai dingin dalam rangka mendukung sistem logistik ikan nasional, hingga pembangunan sentra kuliner.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembangunan pusat induk dan pembenihan, rehabilitasi ekosistem mangrove dan terumbu karang, penyusunan rencana zonasi," kata Antam menambahkan.
"Dapat kami laporkan bahwa masih terdapat usulan yang tertampung dalam pagu anggaran tahun 2021 yaitu untuk pembangunan sarana dan prasarana wisata bahari yang berdasarkan surat Menteri Kelautan dan Perikanan tanggal 22 Juli 2020 diusulkan sebesar Rp 200 miliar," timpalnya.
Untuk itu, dia memohon kepada Komisi IV DPR RI agar mendukung usulannya menambah anggaran KKP di 2021.
"Mohon persetujuan lebih lanjut terhadap rancangan RAKL (rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga) KKP tahun 2021," tandasnya.
(eds/eds)