Soal Pajak Digital, Shopee Tegaskan Tak Pengaruhi Harga Barang

Soal Pajak Digital, Shopee Tegaskan Tak Pengaruhi Harga Barang

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 15 Sep 2020 20:31 WIB
Shopee
Foto: detikINET/Agus Tri Haryanto
Jakarta -

PT Shopee International Indonesia menegaskan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) tidak akan berpengaruh terhadap belanja barang di Shopee. Mereka memastikan pelanggan tidak akan dikenakan pajak 10% ketika belanja.

Dikutip dari keterangan resminya, Shopee menjelaskan pajak yang dikenakan tersebut bukan pajak e-commerce, melainkan pajak barang digital tidak berwujud atau jasa digital yang berasal dari luar negeri atas produk atau jasa yang dijual di Indonesia.

"Terkait dengan isu pajak barang digital sebesar 10% yang dialamatkan kepada 12 perusahaan Internasional termasuk Shopee, harus diperjelas terlebih dahulu bahwa itu bukanlah pajak e-commerce, melainkan pajak barang digital tidak berwujud/jasa digital yang berasal dari luar negeri. Jadi tambahan pajak ini tidak akan mempengaruhi harga barang-barang yang dijual di Shopee," bunyi keterangan tersebut yang dikutip detikcom, Selasa (15/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Shopee sendiri masih menunggu sosialisasi resmi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terkait hal itu. Pihaknya tidak masalah jika harus dikenakan pajak demi pengembangan UMKM Indonesia.

"Dalam kesempatan ini kami kembali menegaskan bahwa selama rumusan regulasi yang sesuai dengan undang-undang dapat membantu perkembangan UMKM di Indonesia, Shopee akan selalu mendukung regulasi yang berlaku. Saat ini kami sedang menunggu sosialisasi resmi dari pihak Kemenkeu atau Dirjen Pajak terkait pengesahan resmi peraturan ini," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Selama ini, Shopee dinilai telah beroperasi sesuai aturan pemerintah. Terkait pelaporan pajak, pihaknya telah merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.03/2020 untuk basis perusahaan dan penjual.

"Sebagai pelaku industri e-commerce yang beroperasi di Indonesia, Shopee beroperasi sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan oleh pemerintah," tandasnya.




(dna/dna)

Hide Ads