Menteri BUMN Erick Thohir merombak dewan komaris PT Asabri (Persero). Perombakan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor: SK-228/MBU/09/2020 tanggal 15 September 2020.
Dalam keterangan resmi Asabri, Rabu (16/9/2020), lewat SK tersebut Menteri BUMN memberhentikan dengan hormat Harry Susetyo Nugroho dan Achmad Syukrani yang sebelumnya menjabat sebagai komisaris independen. Kemudian, mengangkat Ida Bagus Purwalaksana yang juga merupakan Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan sebagai wakil komisaris utama dan I Nengah Putra Winata sebagai komisaris independen.
Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono mengatakan, adanya pergantian anggota dewan komisaris ini akan memperkuat tata kelola dan komitmen Asabri sebagai pengelola asuransi sosial bagi TNI, Polri, dan ASN Kementerian Pertahanan serta Polri untuk terus meningkatkan layanan. Serta, memastikan pembayaran manfaat kepada para peserta terlaksana secara berkualitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut dewan komisaris Asabri terbaru:
Komisaris Utama/Komisaris Independen: Fary Djemy Francis
Wakil Komisaris Utama: Ida Bagus Purwalaksana
Komisaris Independen: I Nengah Putra Winata
Komisaris: Rofyanto Kurniawan
(acd/zlf)