Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa hanya satu perusahaan eksportir yang produk seafood-nya dilarang masuk ke China. Larangan ini tidak akan mengganggu aktivitas ekspor produk seafood Indonesia lainnya ke China.
"Kami tekankan bahwa yang dilarang ekspor hanyalah PT PI (PT Putri Indah) sedangkan yang lainnya tetap bisa melakukan kegiatan ekspor seperti biasa," ujar Kepala Pusat Pengendalian Mutu Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan (BKIPM) KKP Widodo Sumiyanto, dikutip dari keterangan tertulis Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri KKP Sabtu (19/9/2020).
Merespons larangan tersebut, KKP melalui BKIPM telah melakukan komunikasi dengan Atase Perdagangan pada Kedubes Indonesia di Beijing dan berdasarkan surat General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC) maka ekspor PT PI dihentikan sementara ke Tiongkok selama 7 hari terhitung sejak 18 September 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas kasus tersebut, maka KKP juga melakukan penghentian sementara pelayanan Health Certificate (HC) dengan menerbitkan Internal Suspend terhadap PT. PI dan saat ini sedang dalam proses investigasi," sambungnya.
Di samping itu, larangan China tidak hanya dijatuhkan pada seafood Indonesia saja. Beberapa negara lainnya juga terimbas kebijakan pengetatan impor China saat ini. China melalui GACC telah mengawasi dengan mengambil 500.000 sampel produk makanan, termasuk produk perikanan yang masuk ke Tiongkok.
Hasilnya, ditemukan 6 sampel yang terkontaminasi COVID-19 , di mana salah satu dari 6 sampel tersebut adalah ikan beku layur berasal dari Indonesia.
"Perlu ditekankan bahwa temuan tersebut terdapat pada kemasan terluar, bukan di dalam ikan," tegas Widodo.
Otoritas Tiongkok hanya akan menangguhkan impor produk perikanan dari PT. PI selama seminggu mulai 18 September 2020. Kegiatan ekspor perikanan, termasuk ke Tiongkok tetap berjalan seperti biasanya kecuali untuk 1 perusahaan yang ditangguhkan selama sepekan ke depan.
Langsung klik halaman selanjutnya
Simak Video "Video: Pernyataan Lengkap KKP Terkait 4 Pulau di Anambas Dijual Online"
[Gambas:Video 20detik]