Guru Honorer Dapat Bantuan Subsidi Gaji, Totalnya Rp 2,4 Juta

Guru Honorer Dapat Bantuan Subsidi Gaji, Totalnya Rp 2,4 Juta

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 21 Sep 2020 14:50 WIB
Ilustrasi THR
Foto: Muhammad Ridho
Jakarta -

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya saing UKM Kemenko Bidang Perekonomian Rudy Salahudin menerangkan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) untuk guru honorer totalnya sebesar Rp 2,4 juta.

Nilai bantuan tersebut sama dengan bantuan subsidi gaji yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Namun untuk guru honorer akan disalurkan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Sama (nominalnya dengan bantuan subsidi gaji di Kementerian Ketenagakerjaan), sama Rp 2,4 juta," kata dia saat dihubungi detikcom, Senin (21/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencananya bantuan subsidi gaji untuk guru honorer juga akan ditransfer melalui perbankan. Mekanisme tersebut sama seperti BSU untuk pegawai swasta dan pegawai pemerintah non PNS.

"Ya harusnya sih begitu ya, nggak mungkin nggak lewat bank. Harusnya sih mestinya lewat bank," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Data 1,8 juta guru honorer ini dikumpulkan oleh Kemendikbud dan akan dieksekusi melalui kementerian yang dipimpin Nadiem Makarim itu.

"Data-data terkait dengan guru honorer ini, ini adanya di Dikbud sehingga di rapat pada Minggu lalu hari Jumat sudah disepakati bahwa yang akan menindaklanjuti nanti untuk pemberian subsidi upah untuk 1,8 juta guru honorer ini adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Jadi nanti mereka yang akan mengeksekusi itu," tambahnya.




(toy/eds)

Hide Ads