Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya saing UKM Kemenko Bidang Perekonomian Rudy Salahudin menerangkan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) untuk guru honorer totalnya sebesar Rp 2,4 juta.
Nilai bantuan tersebut sama dengan bantuan subsidi gaji yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Namun untuk guru honorer akan disalurkan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Sama (nominalnya dengan bantuan subsidi gaji di Kementerian Ketenagakerjaan), sama Rp 2,4 juta," kata dia saat dihubungi detikcom, Senin (21/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya bantuan subsidi gaji untuk guru honorer juga akan ditransfer melalui perbankan. Mekanisme tersebut sama seperti BSU untuk pegawai swasta dan pegawai pemerintah non PNS.
"Ya harusnya sih begitu ya, nggak mungkin nggak lewat bank. Harusnya sih mestinya lewat bank," sebutnya.
Data 1,8 juta guru honorer ini dikumpulkan oleh Kemendikbud dan akan dieksekusi melalui kementerian yang dipimpin Nadiem Makarim itu.
"Data-data terkait dengan guru honorer ini, ini adanya di Dikbud sehingga di rapat pada Minggu lalu hari Jumat sudah disepakati bahwa yang akan menindaklanjuti nanti untuk pemberian subsidi upah untuk 1,8 juta guru honorer ini adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Jadi nanti mereka yang akan mengeksekusi itu," tambahnya.
(toy/eds)