Dirjen Perdagangan LN:
Tak Ada Tambahan Impor Beras
Jumat, 13 Jan 2006 18:04 WIB
Jakarta - Keluhan Bulog yang kesulitan menyerap produksi beras dalam negeri sehingga tak akan mencapai stok satu juta ton ditanggapi santai oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri Diah Maulida. Menurutnya, alasan tersebut tak bisa dipakai untuk menambah jumlah impor."Tidak ada penambahan izin karena sebenarnya muncul 110 ribu kita pakai batasan penyerapan dalam negeri 5 Januari 2006 pukul 24.00 sehingga setelah ada kontrak bukan berarti Bulog berhenti menyerap," kata Diah Maulida kepada wartawan saat ditemui di ruangannya, Jl. Ridwan Rais, Jumat (13/1/2005).Menurut Diah kontrak 21 ribu ton yang telah dilakukan Bulog masih diatas kertas dan belum dilaksanakan sehingga tak tertutup kemungkinan bulog menyerap diluar kontrak 21 ribu ton tersebut."Izin 110 ribu ton itu maksimal sehingga Bulog harus tetap mobilisasi beras dalam negeri," tambah Diah.Mengenai anggapan harga pembelian pemerintah (HPP) Rp 3.550/kg yang dinilai jauh dibawah kewajaran, Diah menegaskan bahwa harga tersebut sudah memperhitungkan dampak BBM."Namun karena diumumkan bulan Oktober dan mulai berlaku 1 Januari 2006 maka karena orang sudah tau akan naik maka ada yang melakukan sesuatu sehingga Rp 3550 dinilai sangat murah," keluh Diah.
(qom/)











































