DPR dan BPN Sepakati Usulan Anggaran 2021 sebesar Rp 8,9 T, Ini Rinciannya

DPR dan BPN Sepakati Usulan Anggaran 2021 sebesar Rp 8,9 T, Ini Rinciannya

Soraya Novika - detikFinance
Selasa, 22 Sep 2020 13:40 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Komisi II DPR RI memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil ke dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat terkait penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun 2021.

Dalam rapat tersebut, ditetapkan pagu indikatif atau anggaran tahun 2021 yang diusulkan Kementerian ATR/BPN sebesar Rp 8.933.624.537.000,00.

Rapat hanya berlangsung selama sekitar 19-20 menit dari pukul 11.30 WIB hingga pukul 11.50 WIB dengan dipimpin oleh Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat ini langsung menghasilkan kesimpulan sebagai berikut:

Pertama, Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN sebesar Rp 8.933.624.537.000,00 untuk ditetapkan sebagai Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Kementerian ATR/BPN 2021 dengan pengalokasian anggaran per program sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

a. Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 4.403.849.503.000
b. Program Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahan sebesar Rp 4.308.438.034.000
c. Program Penyelenggaraan Penataan Ruang Rp 221.337.000.000

Kedua, Komisi II DPR RI menyetujui anggaran yang diajukan Kementerian ATR/BPN sebesar Rp 2.319.560.237.000 dan meminta kepada Badan Anggaran RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut, serta menambahkannya ke dalam Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Kementerian ATR/BPN tahun 2021 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI.




(zlf/zlf)

Hide Ads