Indonesia sudah semakin dekat bergabung ke dalam daftar negara yang resesi akibat COVID-19. Pandemi Corona yang terjadi kurang lebih sudah enam bulan ini belum bisa ditangani.
Pandemi Corona sudah menurunkan pertumbuhan ekonomi dunia, bahkan negara-negara yang terdampak sudah masuk zona negatif perekonomiannya. Baik di kuartal I maupun kuartal II.
Untuk Indonesia, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan berpeluang besar resesi. Pasalnya, Kementerian Keuangan memproyeksikan pertumbuhan ekonomi berada di kisaran minus 2,9% sampai minus 1% di kuartal III.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indonesia resesi lantaran realisasi pertumbuhan ekonomi di kuartal II minus 5,32%. Jika di kuartal III negatif lagi maka resmi resesi. Resesi adalah, kondisi di mana pertumbuhan ekonomi minus dua kuartal berturut-turut. Jika Indonesia resmi resesi, maka apa yang akan terjadi?
Menurut para ekonom, kondisi tersebut akan berdampak pada pelemahan daya beli hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Pastinya daya beli akan tambah melemah," kata Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto saat dihubungi detikcom, Selasa (22/9/2020).
Dia juga menilai dampak dari resesi ini akan membuat PHK yang sudah terjadi sejak awal pandemi COVID-19 terus berlanjut. Pegawai yang saat ini statusnya dirumahkan dan kena pemotongan gaji pun bisa bernasib lebih buruk.
"Ya dugaan saya, PHK akan terus berlanjut itu," sebutnya.
Dihubungi terpisah, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet juga menyatakan daya beli akan melemah.
"Nah karena belum pulihnya daya beli itu disebabkan oleh misalnya masyarakat yang belum mendapatkan pekerjaan, kemudian memang bantuan yang disalurkan pemerintah juga memang belum cukup untuk misalnya mendorong daya beli ke level sebelum adanya pandemi. Nah kalau menurut saya memang kita lihat dampak yang paling terasa tentu melemahnya daya beli," jelasnya.
Dia menerangkan bahwa imbas PHK di tengah resesi akan membuat jumlah pengangguran semakin bertambah.
"Dampak lain ialah potensi semakin bertambahnya jumlah pengangguran karena kalau kita melihatkan di beberapa survei BPS, khususnya beberapa hari ini disebutkan bahwa banyak sektor yang kemudian melakukan pemutusan hubungan kerja kepada karyawannya," tambah Yusuf.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan ekonomi nasional resmi resesi pada kuartal III-2020. Hal itu menyusul revisi proyeksi yang dilakukan Kementerian Keuangan.
Sri Mulyani mengatakan, pihak Kementerian Keuangan melakukan update proyeksi perekonomian Indonesia untuk tahun 2020 secara keseluruhan menjadi minus 1,7% sampai minus 0,6%.
"Forecast terbaru kita pada September untuk 2020 adalah minus 1,7% sampai minus 0,6%. Ini artinya, negatif territory kemungkinan terjadi pada kuartal 3," kata Sri Mulyani dalam video conference APBN KiTa, Selasa (22/9/2020).
Realisasi pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II-2020 minus 5,32%. Resesi akan terjadi jika pertumbuhan ekonomi nasional kembali negatif di kuartal berikutnya. Resesi adalah kondisi di mana pertumbuhan ekonomi minus dua kuartal berturut-turut.
(hek/dna)