Mau Ganti Rugi Korban Lapindo, Basuki Colek Sri Mulyani

Mau Ganti Rugi Korban Lapindo, Basuki Colek Sri Mulyani

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 24 Sep 2020 06:49 WIB
Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono di Tol Semarang Solo
Foto: Muhammad Idris
Jakarta -

Alokasi anggaran sebesar Rp 1,5 triliun diusulkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Uang tersebut untuk biaya ganti rugi atas dampak yang disebabkan banjir lumpur panas Sidoarjo yang juga dikenal dengan sebutan Lumpur Lapindo di Jawa Timur.

"Sudah berkirim surat kepada Menko Kemaritiman dan Investasi sebagai Menko yang membawahi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan untuk mohon tambahan anggaran," kata Basuki dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (23/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan hal tersebut merupakan tindak lanjut atas kesimpulan dalam rapat kerja sebelumnya dengan Komisi V.

"Sesuai yang diperintahkan oleh raker Komisi V tanggal 15 September untuk ganti ruginya di Lumpur Sidoarjo sebesar kira-kira Rp 1,5 triliun. Ini suratnya sedang diambil oleh Pak Dirjen Sumber Daya Air. Jadi kami sudah tindaklanjuti apa yang diperintahkan pada kesimpulan tersebut," tambah Basuki.

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan sebelumnya, Basuki mengajukan dana sebesar Rp 280 miliar untuk menangani banjir lumpur panas Sidoarjo. Anggaran sebanyak Rp 280 miliar itu sudah termasuk dalam total anggaran target prioritas bidang sumber daya air 2021 Kementerian PUPR yang sebesar Rp 44,67 triliun.

"Total anggaran untuk target prioritas 2021 bidang sumber daya air kita butuh sekitar Rp 44,67 triliun," kata Basuki dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Pada rapat dengan Komisi V kemarin, telah disetujui pula anggaran Kementerian PUPR untuk 2021. Lanjut di halaman berikutnya.

Komisi V DPR RI menyetujui anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 149.811.139.618.000 atau Rp 149,81 triliun pada 2021.

Hal tersebut disepakati dalam rapat kerja (raker) yang digelar hari ini bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Gedung DPR RI, Rabu (23/9/2020).

Rapat sempat diskor sebentar saat Basuki menyampaikan paparannya. Skors dilakukan untuk melakukan perundingan terkait anggaran Kementerian PUPR. Setelah rapat dimulai kembali langsung masuk kepada pembacaan kesimpulan.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus itu menghasilkan dua poin kesimpulan sebagai berikut:

Pertama, Komisi V DPR RI dapat menerima penjelasan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terhadap alokasi anggaran sesuai fungsi dan program Kementerian PUPR dalam RAPBN Tahun Anggaran 2021.

Pada poin pertama terdapat bagan mengenai besaran anggaran Kementerian PUPR pada 2021 sebesar Rp 149.811.139.618.000.

Kedua, Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR untuk melakukan penajaman dan penyempurnaan terhadap hasil sinkronisasi fungsi dan program Kementerian PUPR dalam RAPBN TA 2021 sesuai saran, masukan, dan usulan Komisi V DPR RI.



Simak Video "Video: Kisah Tasripan 19 Tahun Hidup di Gubuk Pinggir Tanggul Lumpur Lapindo"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads