Grup maskapai Lion Air mendapatkan gugatan pada pengadilan litigasi di London, Inggris. Lion Air Group dituntut membayar US$ 12,8 juta (Β£ 10 juta) atau sekitar Rp 189 miliar (dalam kurs Rp 14.800).
Dikutip dari situs Law360, tuntutan tersebut diajukan oleh perusahaan penyewaan pesawat bernama Goshawk Aviation Ltd. Lion Air disebut berutang untuk biaya sewa tujuh pesawat Boeing 737.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait buka suara. Edward membenarkan gugatan yang dilayangkan kepada pihaknya, dia mengaku gugatan itu dilayangkan karena Lion Air menunggak pembayaran sewa pesawat kepada Goshawk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya memang benar gugatannya. Jadi karena kita terutang sewa pesawat," ungkap Edward kepada detikcom, Rabu malam (23/9/2020).
Edward mengaku pihaknya terpaksa menunggak sewa pesawat karena memang armada yang dimiliki tak bisa diterbangkan, sehingga perusahaan tak bisa mendapatkan pemasukan. Pandemi Corona menurutnya jadi biang kerok pihaknya tak bisa menerbangkan pesawat.
"Nah ini kan karena kita pesawat nggak terbang, kan karena pandemi, pesawat kita jadi nggak bisa terbang, maka kita nunggak. Mereka (Goshawk) tetap bilang ini perjanjiannya harus dibayar, kami bilang kalau harus bayar, mau bayar pakai apa? Orang pesawatnya nggak nyari duit," ungkap Edward.
Edward juga menegaskan perusahaannya tak pernah lalai membayar biaya sewa saat sebelum pandemi. Namun, karena Corona menghantam industri penerbangan, pihaknya terpaksa menunggak.
"Ini ya kalau sebelum pandemi kita nggak pernah nunggak lho padahal, karena pandemi aja pesawat kita jadi nggak bisa terbang," ujar Edward.
Meski begitu, Edward bercerita, sebetulnya Lion Air sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak penyewa pesawat. Namun, negosiasi yang diupayakan ditolak, dan Goshawk malah menempuh jalur hukum.
"Meski begitu kita sebelumnya sudah mau ajak mereka bicara untuk jalan keluarnya. Cuma mereka tetap ajukan ke pengadilan," ungkap Edward.
Kini pihak Edward hanya bisa pasrah dan mengikuti proses hukum. Dia menuturkan pihaknya saat ini hanya bisa meminta pengacara untuk membela Lion Air dalam pengadilan.
"Kita tunggu saja sudah. Sekarang kita cuma bisa minta lawyer kita sampaikan informasi kepada pengadilan di sana (London), kalau sebelumnya kita nggak pernah nunggak, kita ada niat baik mau bicarakan, belum lagi situasinya juga ini pandemi," papar Edward.
(zlf/zlf)