PPA Minta Tirtamas Segera Lunasi Utang TPPI Sebelum 2009
Sabtu, 14 Jan 2006 12:22 WIB
Jakarta -
PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) minta Tirtamas selaku pemilik PT Trans Pacific Petrochemical Indotama atau proyek Tuban melunasi utangnya senilai Rp 3,2 triliun sebelum tahun 2009."Saya nggak mau sepuluh tahun, karena PPA sudah mau tutup 2009. Kita mau koleksi lebih cepat," ujar Dirut PPA Muhammad Syahrial dalam perbincangannya kepada wartawan di kantornya, Jumat (13/1/2006).Cerita TPPI ini bermula dari pembentukan Newco oleh BPPN untuk mengalihkan utang-utang Grup Tirtamas. Waktu itu, utang PT Tirtamas Majutama dan Group (TMG) yang direstrukturisasi nilai pokok per 31 Januari 2002, senilai Rp 4.158,9 triliun. Restrukturisasi dilakukan dengan cara membuat holding perusahaan (Newco). BPPN akan mengalihkan piutang atas TMG, yang terdiri dari kewajiban 8 (delapan) debitor ke Newco. Dengan demikian TMG akan menjadi debitor Newco. Sebagai gantinya Newco akan menerbitkan bonds atau obligasi kepada BPPN senilai piutang yang dialihkan dengan jangka waktu 10 tahun. PPA sendiri merupakan 'mutasi' dari BPPN. Seluruh aset yang tidak selesai dikelola oleh BPPN setelah masa tugasnya berakhir tahun 2003 lalu, kini ditangani oleh PPA.Syahrial menjelaskan, PPA akan mengupayakan utang TMG senilai Rp 3,2 triliun dibayar secara menyicil. "Daripada ditunggu 10 tahun, mungkin kita bisa selesaikan dalam dua tiga tahun. Tapi kita minta ada performance guarantee dari pembayaran itu sendiri," ungkapnya.Mekanismenya adalah melalui pemberian semacam bank guarantee yakni Stand by letters of Credit (SBLC) yang nilainya 100 persen, namun dicairkan dalam termin-termin tertentu."Itu berarti ada garansi uangnya akan terlunasi dalam suatu periode. Tapi SBLC bisa dicairkan langsung pemiliknya, oleh Menteri Keuangan, tapi ada diskon," ujar Syahrial.Jika sudah dilunasi oleh Tirtamas, maka saham yang kini dikuasai oleh PPA bisa kembali ke pangkuan Tirtamas. "Tapi Pertamina masih ada 15%. PPA kan tujuannya mengkoleksi utang. Pemerintah tujuannya supaya proyek jalan dan utangnya kembali. Tidak ada keinginan dari pemerintah menjadi pemegang saham di aromatik," tegasnya.Syahrial mengakui, Grup Tirtamas cukup kooperatif dan menyatakan kesanggupannya untuk menyelesaikan kewajiban sebelum 10 tahun. "Karena penilaiannya aset aromatic dan polipropilin bisa mendapatkan refinancing sebesar 3,2 triliun," tambahnya.Tirtamas juga meminta insentif berupa jaminan pengembalian saham terkait percepatan penyelesaian kewajiban itu. "Mungkin mereka punya rencana mengembangkan usaha yang kalau sahamnya masih dimiliki pemerintah mereka masih terikat," katanya.Jika Tirtamas melunasi utangnya, Syahrial yakin risiko pemerintah sebagai pemegang saham bisa dikurangi. Saat ini, TPPI juga memiliki kewajiban US$ 400 juta kepada konsorsium Jepang yang disuntikkan untuk pembangunan proyek Tuban. Selain itu, TPPI juga memiliki utang US$ 150 juta dari konsorsium Sumitomo Bank Mitsui Corporation (SMBC), termasuk juga US$ 75 juta ke Bank Mandiri."Semuanya kalau ada apa-apa jadi ke pemerintah dan beban fiskal kita," tambahnya.Syahrial menegaskan, PPA tidak akan turut campur mengenai bank mana yang akan memberikan utangan ke Tirtamas. "Saya nggak tahu, itu urusan mereka. Tapi yang penting SBLC itu harus dari bank yang kredible yang triple A, internasional bank yang harus menggaransi pembayaran itu," tandasnya.
(qom/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































