Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 9, Nama Kamu Ada Nggak?

Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 9, Nama Kamu Ada Nggak?

Rosmha Widiyani - detikFinance
Jumat, 25 Sep 2020 13:13 WIB
Program Prakerja Tak Efektif di Tengah Pandemi
Foto: detik/Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 9, Ada Nama Kamu Nggak?
Jakarta -

Pemerintah telah mengumumkan mereka yang lulus seleksi Kartu Prakerja Gelombang 9 dan berhak mendapatkan pelatihan. Pengumuman kelulusan disampaikan lewat SMS ke nomor handphone yang digunakan saat pendaftaran Kartu Prakerja.

"Selamat bagi sobat yang telah mendapat SMS pengumuman sebagai penerima Kartu Prakerja Gelombang 9! Bantuan Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik. Karena itu, sobat akan mendapatkan Nomor Kartu Prakerja yang dapat digunakan untuk membeli pelatihan," tulis Instagram Kartu Prakerja di akun prakerja.go.id.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akun prakerja.go.id menjelaskan lima langkah yang harus diikuti untuk mengikuti pelatihan Kartu Prakerja. Pelatihan tersebut harus dibeli dan diikuti secepatnya sejak mendapat pengumuman lulus seleksi Kartu Prakerja.

ADVERTISEMENT

Berikut cara mengikuti pelatihan Kartu Prakerja:

1. Cek dashboard akun Prakerja di www.prakerja.go.id untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia

2. Bandingkan pelatihan di Tokopedia, Bukalapak, Sekolahmu, Pijar Mahir, Mau Belajar Apa, Pintaria, atau Sisnaker

3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhan

4. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja

5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman. Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

Kartu Prakerja menjelaskan, saat ini sedang mengirim dana ke akun Prakerja secara bertahap. Bila dananya belum tersedia, peserta wajib mengecek akun Prakerja secara berkala di www.prakerja.go.id.

Tiap pemegang akun Prakerja diingatkan supaya menjaga kerahasiaan Nomor Kartu Pekerja yang dimiliki. Menjaga kerahasiaan menjamin akun Prakerja yang didaftarkan di www.prakerja.go.id bisa memberi manfaat maksimal.

Selain itu, mereka yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 9 wajib memilih pelatihan sesuai minat dan kebutuhannya. Karena, kesempatan untuk mengikuti program Kartu Prakerja.

Terkait segera memilih pelatihan yang diperlukan, peringatan telah diberikan pada pemegang Kartu Prakerja gelombang 5. Jika tidak segera mengikuti pelatihan yang diperlukan, maka status kepesertaan program Kartu Prakerja akan dicabut.

Batas waktu bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 5 adalah Minggu, 27 September 2020 pukul 23.59 WIB. Aturan batas waktu 30 hari untuk mengikuti pelatihan program Kartu Prakerja dan risiko jika tidak menaatinya ada dalam Permenko nomor 11 tahun 2020.




(row/erd)

Hide Ads