Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta berdampak kecil terhadap perekonomian nasional khususnya kuartal III-2020. Meskipun saat ini Pemerintah Provinsi Jakarta memperpanjang pemberlakuan PSBB.
"Dampak terhadap estimasi kita cukup minimal," kata Febrio dalam acara Kupas Tuntas Ekonomi dan APBN secara virtual, Jumat (25/9/2020).
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang pemberlakuan PSBB jilid II hingga 11 Oktober dari yang berlaku sejak 14 September 2020.
"Bahkan kalau dilihat tren mobilitas untuk ritel, ke arah positif. Tadinya turun dalam April dan Mei, sekarang menuju teritori positif," tambahnya.
Baca juga: Ramalan Resesi RI: Tidak Separah Negara Lain |
Minimnya dampak PSBB DKI Jakarta terhadap ekonomi, karena masyarakat sudah terbiasa dengan kebijakan tersebut. Bahkan, masyarakat tetap belanja untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
"Jadi untuk PSBB kita lihat tidak terlalu besar dampaknya," ungkapnya.
Kemenkeu juga telah mengeluarkan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal III-2020, angkanya di kisaran minus 2,9% sampai minus 1%. Sedangkan untuk satu tahun penuh berada di kisaran minus 1,7% sampai minus 0,6%.
(hek/ara)