Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengungkapkan saat ini pengusaha membutuhkan bantuan modal kerja untuk bertahan di tengah PSBB di DKI Jakarta. Sebab PSBB ini membuat kegiatan ekonomi tersendat dan mempengaruhi arus kas (cashflow) perusahaan.
"Kita mengharapkan dari stimulus. Masalahnya yang stimulus untuk modal kerja yang korporasi itu kan belum sampai, masih dalam proses. Jadi banyak perusahaan yang menunggu itu ya," kata dia saat dihubungi detikcom, Minggu (27/9/2020).
Dia menjelaskan situasi yang dialami pengusaha saat ini kurang baik sehingga dibutuhkan bantuan dari pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi situasinya ya tentu saja tidak begitu baik untuk banyak perusahaan, tapi kita nggak bisa generalisasi semua, tapi memang banyak perusahaan yang mengalami kendala karena terutama dari segi modal kerja yang saat ini belum didapatkan," sebutnya.
Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani saat dihubungi terpisah menjelaskan sebenarnya pemerintah sudah menyiapkan bantuan modal kerja. Tapi menurut dia masih terdapat kelemahan yang harus diperbaiki sebelum diimplementasikan.
"Nah untuk yang korporasi ini sebetulnya juga sudah ada, ada PMK-nya (Peraturan Menteri Keuangan), tetapi kembali lagi persyaratannya sangat-sangat membatasi dan implementasinya akan sangat sangat rendah. Kami sudah sampaikan, contohnya harus berorientasi ekspor, kemudian minimum pekerjanya juga harus 300 orang," ujarnya.
Hal itu dinilainya agak menyulitkan. Misalnya saja, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia sebagai penjamin modal kerja mengkhususkan bagi perusahaan berorientasi ekspor. Lalu PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) hanya bisa memberi jaminan untuk sektor infrastruktur.
"Nah kenapa itu mesti dilimitasi seperti itu, karena kita yang terdampak kan hampir semua industri terutama yang pariwisata. Berarti kalau seperti ini (aturannya), seperti perhotelan contohnya mereka nggak dapat (bantuan modal kerja) dong? Padahal kita tahu itu yang paling terdampak (COVID-19) paling besar," ujarnya.
Untuk itu dirinya meminta rencana pemberian bantuan modal kerja bagi korporasi ditinjau kembali agar benar-benar dapat dimanfaatkan oleh dunia usaha.
(toy/dna)