Kondisi bisnis restoran kian memprihatinkan di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta. Pada masa PSBB ketat, restoran tidak boleh melayani makan di tempat (dine in). Sementara pemasukan terbesar bersumber dari sana.
Bahkan Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Restoran Emil Arifin menggambarkan kondisi bisnis restoran saat ini hampir 'innalillahi'.
"Ini memang benar-benar sudah kesulitan semua sih restoran-restoran, sudah mau innalillahi saja," kata dia saat dihubungi detikcom, Minggu (27/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan ratusan ribu pegawai harian di restoran diberhentikan imbas PSBB DKI Jakarta diperketat. PSBB diperpanjang hingga 11 Oktober.
"Jadi saya kira hampir 200.000 (pegawai harian). Itu baru yang di mal, belum yang di hotel, belum yang independen, independen itu udah 4 ribuan restoran di DKI Jakarta. Langsung to immediately begitu sehari (PSBB ketat), Selasa habis, pegawai harian langsung nggak dipakai," ujarnya.
Dia menjelaskan 200.000 pegawai harian ini tersebar di 85 mal di Jakarta, dengan hitungan kasar per mal ada 80 restoran. Satu restoran diasumsikan mempekerjakan 50 pegawai untuk 2 shift, 70% di antaranya adalah pegawai harian.
Mereka pun minta kelonggaran kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Lanjut di halaman berikutnya.
Simak Video "Video: Legislator Sebut RI Bisa Rugi Triliunan Jika Salah Tata Kelola Karbon"
[Gambas:Video 20detik]