Sekitar 5 juta buruh di berbagai perusahaan yang tersebar di 25 provinsi dan 300 Kabupaten/Kota sepakat akan melakukan aksi mogok nasional. Hal itu dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Said Iqbal mengatakan mogok nasional akan dilakukan selama tiga hari berturut-turut. Dimulai 6 Oktober dan diakhiri pada 8 Oktober 2020 saat sidang paripurna di DPR RI.
"Dalam mogok nasional nanti, kami akan menghentikan proses produksi. Di mana para buruh akan keluar dari lokasi produksi dan berkumpul di lokasi yang ditentukan masing-masing serikat pekerja di tingkat perusahaan," ujar Said Iqbal dalam keterangan resmi yang dikutip detikcom, Senin (28/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buruh yang terlibat akan meliputi beberapa sektor industri. Seperti kimia, energi, pertambangan, tekstil, garmen, sepatu, otomotif dan komponen, elektronik dan komponen, industri besi dan baja, farmasi dan kesehatan, percetakan dan penerbitan, industri pariwisata, industri semen, telekomunikasi, pekerja transportasi, pekerja pelabuhan, logistik, perbankan, dan lain-lain.
Sebelum mogok nasional, buruh juga berencana melakukan aksi unjuk rasa setiap hari yang direncanakan dimulai 29 September-8 Oktober 2020. Buruh juga akan melakukan aksi nasional serentak di seluruh Indonesia yang direncanakan tanggal 1 Oktober dan 8 Oktober.
Di Ibukota, sasaran aksi buruh adalah Istana Negara, Kantor Menko Perekonomian, Kantor Menteri Ketenagakerjaan, dan DPR RI. Sedangkan di daerah, aksi akan dipusatkan di kantor Gubernur atau DPRD setempat.
Mau tahu alasan buruh ngotot tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja? Klik halaman selanjutnya.
Simak Video "Video: Petugas Kebersihan Mogok Kerja, Kota Birmingham Dipenuhi Sampah"
[Gambas:Video 20detik]