Uni Emirat Arab (UEA) memperkenalkan undang-undang baru yang akan memastikan kesetaraan gaji pria dan wanita di sektor swasta. Penerapan UU tersebut dituliskan oleh Dewan Keseimbangan Gender UEA Sheikha Manal binti Mohammed bin Rashid Al Maktoum di akun Twitternya.
"Langkah ini tidak diragukan lagi akan meningkatkan inklusivitas sosial perempuan, mendukung peran mereka dalam pembangunan nasional, dan memajukan status UEA pada Indeks Kesetaraan Gender dunia," cuit Sheikha Manal di akun Twitternya, dikutip dari CNBC, Selasa (29/92020).
Pada cuitannya, Sheikha Manal mengatakan UU tersebut akan memastikan wanita memiliki gaji setara dengan pria. Dia juga mengungkap UU akan diterapkan pekan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam laporan Kesenjangan Gender Global Forum Ekonomi Dunia 2020, UEA berada di posisi 120 dan peringkat 137 dalam kategori partisipasi dan peluang ekonomi secara khusus.
Indeks Ketimpangan Gender Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa 2019 menunjukkan bahwa negara itu memiliki tingkat partisipasi tenaga kerja 51% untuk wanita, sedangkan 93% untuk pria.
"Kebijakan ini akan mendukung peran wanita dalam pembangunan nasional, dan memajukan status UEA pada Indeks Kesetaraan Gender dunia," ciut Sheikha Manal.
Perlu diketahui, Sheikha Manal binti Mohammed bin Rashid Al Maktoum adalah putri tertua dari Perdana Menteri dan Wakil Predisen UEA Syekh Mohammed bin Rashid Al Maktoum.
(eds/eds)