Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan tujuan pemerintah memberikan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI). Pemerintah rencananya akan menyuntikkan modal sekitar Rp 20 triliun kepada BUMN tersebut.
Salah satu pemanfaatannya untuk menangani masalah PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sri Mulyani menyebut, dana segar yang diberikan negara ke BPUI diprioritaskan untuk menyelesaikan masalah yang menimpa nasabah tradisional.
"Going concern dari Jiwasraya tetap jadi tanggung jawab pemerintah. Dan kita pun tidak me-reward untuk para peserta Jiwaraya yang selama ini yang bukan sifatnya tradisional," kata Sri Mulyani dalam video conference, Jakarta, Selasa (29/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beban utang yang harus dibayar Jiwasraya atau liabilitas sekitar Rp 54 triliun dengan sisa aset di kisaran Rp 16,4 triliun. Hal ini diakibatkan oleh besarnya tekanan bunga atau cost of fund atas polis-polis yang menjanjikan imbal balik tinggi dengan tenor panjang.
Dengan begitu, kondisi ekuitas Jiwasraya pun dalam kondisi negatif atau tekor sekitar Rp 37 triliun. Angka tersebut masih berpotensi meningkat akibat beban bunga polis yang tinggi.
Sri Mulyani mengaku sudah bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk mengawasi pelaksanaan PMN yang diberikan kepada BPUI. Menurut dia, jika terjadi kesalahan pemanfaatan maka tim Kejaksaan bisa langsung menindak.
"Kalau ada fraud kita bekerja sama dengan Kejaksaan. Saya ingin menekankan yang BPUI Rp 20 triliun tidak untuk menambal fraudnya orang, dalam hal itu ranah hukum tetap dilakukan," jelasnya.
"Jadi dalam hal ini Jiwasraya enforcement, bahkan kita minta ke bapak Jaksa Agung membuat targeting berapa aset yang bisa direcover dari berbagai kasus yang sedang ditangani Kejaksaan yang ada dalam peradilan," tambahnya.
Penjelasan Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini sekaligus menjawab pandangan Fraksi PKS yang menolak pemberian PMN sebesar Rp 20 triliun kepada BPUI. Pasalnya, permasalahan Jiwasraya diakibatkan oleh adanya indikasi korupsi, fraud, dan miss management.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menyampaikan, pemberian PMN kepada BPUI untuk menyelesaikan masalah Jiwasraya hanya menjadi pengalihan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat.
"Aset-aset Jiwasraya yang masih bisa diselamatkan, diprioritaskan untuk menyelesaikan kewajiban kepada nasabah tradisional Jiwasraya yang merupakan kumpulan orang dan para pensiunan bukan untuk nasabah saving plan," ujar Said saat membacakan pandangan Fraksi PKS.
(hek/zlf)