Cara Cek via Online di cekbansos.siks.kemensos.go.id, Anda Terdaftar?

Cara Cek via Online di cekbansos.siks.kemensos.go.id, Anda Terdaftar?

Tim detikcom - detikFinance
Jumat, 02 Okt 2020 15:30 WIB
Ilustrasi THR
Foto: Muhammad Ridho/Cara Cek via Online di cekbansos.siks.kemensos.go.id, Nama Kamu Terdaftar Dapat Bansos?
Jakarta -

Pemerintah mencairkan bantuan sosial (bansos) Rp 500 ribu per keluarga pada September. Bantuan sosial tunai ini diberikan dalam rangka meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi virus corona atau COVID-19.

Bansos Rp 500 ribu itu disalurkan kepada 9 juta orang. Namun perlu diperhatikan, peserta bansos Rp 500 ribu yakni yang terdaftar sebagai peserta program sembako (BPNT) dan tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH). Dana yang disiapkan Kementerian Sosial Rp 4,5 triliun. Bansos tunai disalurkan melalui bank Himbara.

Berikut cara cek via online nama kamu terdaftar dapat bansos Rp 500 ribu:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Buka laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/

2. Pilih jenis kartu identitas. Kamu bisa memilih mengisi KTP dengan NIK, ID DTKS/BDT atau Nomor PBI JK/KIS

ADVERTISEMENT

3. Jika pilih ID DTKS/BDT pada kolom 'Nama ART', tulis nama lengkap kamu. Kalau memilih NIK, isi nama sesuai KTP.

4. Masukkan kode verifikasi atau captcha yang tertera

5. Lalu klik 'Cari'


Setelah diketahui kamu dapat bansos Rp 500 ribu dari mengecek di https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/, pemegang kartu bisa mencairkan bantuan. Pencairan bisa dilakukan dengan cara tarik tunai di ATM atau Kantor Cabang bank Himbara.




(nwy/pal)

Hide Ads