CEO PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska Indonesia) Aakar Abyasa Fidzuno angkat suara terkait masalah ganti rugi ke klien. Aakar menegaskan dari awal Jouska tidak pernah menjanjikan ganti rugi ke klien.
"Selama ini tidak pernah ada ganti rugi dari Jouska ke klien. Settlement dilakukan pihak Mahesa (PT Mahesa Strategis Indonesia) dan sifatnya bukan ganti rugi, tapi kesepakatan damai saja dengan skema sedemikian rupa," ujar Aakar kepada detikcom, Jumat (2/10/2020).
"Itu kan hanya opini mereka mbak. Sekarang coba mbak tanya ke ahli pasar modal. Apakah investasi di saham kalau rugi bisa diganti?" tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aakar menjelaskan bahwa Jouska dan Mahesa tidak pernah menyimpan dana para kliennya. Seluruh dana klien ada di akun para klien itu sendiri. Namun, sialnya saat ini harga saham tempat dana para klien itu diinvestasikan memang sedang anjlok sangat dalam. Emiten yang dimaksud adalah PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK).
"Kan klien investasi di saham di akun mereka sendiri. Tidak pernah ditransfer ke pihak manapun. Dan yang namanya investasi saham pasti ada risiko pasar. Harganya naik turun. Itulah sebabnya tidak bisa dilakukan ganti rugi. Rinciannya ya beda-beda tiap klien. Sesuai casenya. Mungkin bisa dicek ke sekuritas aja. Karena data semuanya di sekuritas. Kami hanya membantu komunikasi," terangnya.
Menurut Aakar, akun para klien sekarang ada di Phillip Sekuritas Indonesia. Sehingga, bila klien ingin menuntut ganti rugi, menurut Aakar bisa ditanyakan langsung ke Phillip Sekuritas.
"Kliennya salah sasaran Mbak. Mereka kan sama Jouska hanya advisory. Akun mereka di Philip Sekuritas. Kenapa gak coba tanya ke Philip Sekuritas soal apa yang terjadi sama akun mereka," imbuhnya.
Langsung klik halaman selanjutnya