Bos Jouska Blak-blakan Jawab Tuntutan Klien soal Ganti Rugi

Bos Jouska Blak-blakan Jawab Tuntutan Klien soal Ganti Rugi

Soraya Novika - detikFinance
Jumat, 02 Okt 2020 16:30 WIB
CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno menyatakan telah mencapai kesepakatan damai. Uang untuk damai ini digelontorkan senilai Rp 13 miliar.
Foto: Agung Pambudhy: CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno
Jakarta -

CEO PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska Indonesia) Aakar Abyasa Fidzuno angkat suara terkait masalah ganti rugi ke klien. Aakar menegaskan dari awal Jouska tidak pernah menjanjikan ganti rugi ke klien.

"Selama ini tidak pernah ada ganti rugi dari Jouska ke klien. Settlement dilakukan pihak Mahesa (PT Mahesa Strategis Indonesia) dan sifatnya bukan ganti rugi, tapi kesepakatan damai saja dengan skema sedemikian rupa," ujar Aakar kepada detikcom, Jumat (2/10/2020).

"Itu kan hanya opini mereka mbak. Sekarang coba mbak tanya ke ahli pasar modal. Apakah investasi di saham kalau rugi bisa diganti?" tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aakar menjelaskan bahwa Jouska dan Mahesa tidak pernah menyimpan dana para kliennya. Seluruh dana klien ada di akun para klien itu sendiri. Namun, sialnya saat ini harga saham tempat dana para klien itu diinvestasikan memang sedang anjlok sangat dalam. Emiten yang dimaksud adalah PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK).

"Kan klien investasi di saham di akun mereka sendiri. Tidak pernah ditransfer ke pihak manapun. Dan yang namanya investasi saham pasti ada risiko pasar. Harganya naik turun. Itulah sebabnya tidak bisa dilakukan ganti rugi. Rinciannya ya beda-beda tiap klien. Sesuai casenya. Mungkin bisa dicek ke sekuritas aja. Karena data semuanya di sekuritas. Kami hanya membantu komunikasi," terangnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Aakar, akun para klien sekarang ada di Phillip Sekuritas Indonesia. Sehingga, bila klien ingin menuntut ganti rugi, menurut Aakar bisa ditanyakan langsung ke Phillip Sekuritas.

"Kliennya salah sasaran Mbak. Mereka kan sama Jouska hanya advisory. Akun mereka di Philip Sekuritas. Kenapa gak coba tanya ke Philip Sekuritas soal apa yang terjadi sama akun mereka," imbuhnya.

Langsung klik halaman selanjutnya

Sekali lagi, Aakar menegaskan pihaknya tidak pernah menjanjikan ganti rugi. Ia mengimbau kliennya untuk menanyakan nasib dana mereka ke pihak sekuritas maupun emiten tempat dana itu diinvestasikan.

"Dari awal tidak ada ganti rugi. Saya/Jouska hanya menjembatani klien untuk mendapatkan kesepakatan damai dengan pihak sekuritas/Mahesa, dan juga pihak emiten," katanya.

Yang jelas seorang klien mengadu di akun Twitter pribadinya dan jadi viral terkait hal tersebut. Klien itu menganggap Jouska terkesan tak serius mengganti rugi dana para nasabahnya.

Pasalnya, setelah beberapa lama ditunggu, dana ganti rugi tak kunjung sampai ke seluruh klien. Proses klaim ganti rugi yang katanya sempat diminta pihak Jouska, tak juga diproses oleh kuasa hukum mereka.

Bahkan, kuasa hukum Jouska malah mengaku sudah bukan bagian dari Jouska Indonesia lagi. Sehingga proses klaim ganti rugi menjadi menggantung dan klien terpaksa harus menunggu lebih lama lagi sampai ada kuasa hukum pengganti.

"Pas Aakar (CEO Jouska Indonesia) email kita semua buat ngirim surat klaim, bilangnya mesti kirim hardcopy ke Boy ini dan udah gw lakukan, cuman skrg mendadak dy bilang udah gajadi lawyernya Jouska lagi? Trus ngapain gw kirim klaim ke dia? Emang ga niat ganti rugi lo. #jouska #korbanjouska #penipuan," cuit seorang nasabah yang enggan disebut namanya di akun twitter pribadinya, dikutip detikcom, Jumat (2/10/2020).


Hide Ads