Ari Askhara Tersangka, Begini Terbongkarnya Harley & Brompton Selundupan

Ari Askhara Tersangka, Begini Terbongkarnya Harley & Brompton Selundupan

Hendra Kusuma - detikFinance
Sabtu, 03 Okt 2020 11:10 WIB
Tengok lagi kasus Harley Davidson & Brompton selundupan yang membelit Ari Askhara, eks Dirut Garuda Indonesia
Foto: Agung Pambudhy/detikcom: Tengok lagi kasus Harley Davidson & Brompton selundupan yang membeli Ari Askhara
Jakarta -

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Ari Askhara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan Harley-Davidson dan sepeda Brompton. Dia diduga terlibat menyelundupkan Harley dan Brompton itu pada saat pesawat pesanan Garuda yang dikirim dari Prancis.

Penetapan ini dilakukan oleh Penyidik PNS Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Penetapan sebagai tersangka juga sudah diputuskan sejak September 2020.

Berdasarkan catatan detikcom, kasus penyelundupan motor Harley-Davidson dan dua sepeda Brompton ke dalam pesawat baru Garuda Indonesia ini terjadi di akhir 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan penyelundupan yang melibatkan Ari Askhara. Erick Thohir juga menceritakan kronologi Ari Askhara membeli motor Harley-Davidson. Erick mengatakan berdasarkan hasil investigasi dari komite audit, motor Harley-Davidson jenis klasik ini benar pesanan Ari Askhara.

Ari Askhara memberi instruksi untuk mencari motor klasik Harley-Davidson ini sejak 2018. Motor gede jenis Shovelhead ini kemudian dibeli pada April 2019. Motor tersebut kemudian dikirim ke Indonesia bersamaan dengan datangnya pesawat baru Garuda Indonesia pada 17 November 2019.

ADVERTISEMENT

Langsung klik halaman selanjutnya.

Erick Thohir mengaku sedih menyikapi peristiwa tersebut. Dari hasil investigasi tersebut, Erick pun langsung memberhentikan I Gusti Ngurah Askhara atau yang akrab disapa Ari Askhara.

Pernyataan tersebut disampaikan Erick dalam konferensi pers bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tangga 5 Desember 2019. Berikut keterangan lengkapnya:

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya ingin ucapkan apresiasi yang luar biasa kepada Bea Cukai dan timnya dan terima kasih juga Ibu Menkeu langsung menindaklanjuti secara langsung. Ini cepat sekali prosesnya. Saya terima kasih seluruh Komisi XI.

Tentu kami dalam menjalankan tugas sebagai Kementerian BUMN hal-hal yang sangat sensitif seperti ini harus dijalankan secara prosedural apalagi sudah menyangkut good corporate governance dilanggar. Alhamdulillah dewan komisaris mengirimkan surat kepada saya dan terpenting komite audit juga sudah mengirimkan surat kepada saya. Yang mohon maaf saya tidak ada maksud membisikkan secara individu, tapi ini hal yang sangat penting di Kementerian BUMN dan sudah menjadi kesepakatan Ibu Menkeu bagaimana faktor integritas dan good corporate harus kita tingkatkan dan harus kita laksanakan sebaik-baiknya.

Dari laporan yang kita dapat, bahwa dari komite audit bahwa di sini disebutkan mempunyai kesaksian tambahan siang ini bahwa motor Harley Davidson diduga saudara AA.

Detail informasi sebagai berikut. Saudara AA memberikan instruksi untuk mencari motor klasik Harley Davidson, tipe Shovelhead tahun 2018. Lalu motor tahun 1970-an motor klasik, lalu pembelian dilakukan bulan April 2019. Proses transfer dari Jakarta ke rekening pribadi finance manager dari Amsterdam.

Saudara IJ membantu mengurus proses pengiriman dan lain-lain tapi akhirnya seperti hari ini. Ini yang sungguh menyedihkan ini proses secara menyeluruh dalam BUMN, bukan individu, menyeluruh.

Ini yang tentu pasti ibu sangat sedih dan saya sangat sedih ketika kita ingin mengangkat citra BUMN, membangun kinerja BUMN tapi kalau oknum-oknum di dalamnya tidak siap ini yang terjadi.

Dengan itu saya sebagai Kementerian BUMN akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses dari pada ini karena perusahaan publik pasti ada prosedurnya lagi.

Tapi tidak sampai di situ saja kita akan terus melihat lagi oknum-oknum yang akan tersangkut kasus ini. Saya yakin Ibu Menkeu dan Dirjen Bea Cukai akan memproses secara tuntas apalagi ditulis kerugian negara. Jadi sudah menjadi faktor tidak hanya perdata tapi pidana ini yang memberatkan.


Hide Ads