Setelah mendapat persetujuan di tingkat pertama, kali ini pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dikabarkan akan segera dilakukan pada tingkat II atau paripurna untuk menjadi UU.
Kabar tersebut mencuat ketika surat undangan rapat paripurna beredar luas. Wakil Ketua Baleg yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan rencana pengesahan saat ini masih dirapatkan pada tingkat Badan Musyawarah (Bamus).
"Masih nunggu Bamus," kata pria yang akrab disapa Awi saat dihubungi detikcom, Jakarta, Senin (5/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia bilang, pelaksanaan rapat paripurna atau pengesahan belum bisa dipastikan berlangsung lebih cepat dari yang dijadwalkan atau tidak.
"Tergantung keputusan Bamus," ujarnya.
Seperti diketahui, DPR bersama pemerintah dan DPD telah sepakat RUU Cipta Kerja akan dibawa untuk disahkan di rapat paripurna DPR. Pimpinan DPR pun sebelumnya telah menggelar rapat pimpinan untuk memutuskan jadwal dan agenda paripurna.
"Kami belum menentukan tanggal pasti, karena hari ini kita baru mau adakan rapat pimpinan tentang paripurna, yang semula memang dijadwalkan tanggal 8 Oktober 2020. Kita jadwalkan itu paling terakhir memang tanggal 8 Oktober 2020," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10).
(hek/eds)