Eks Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menilai pemerintah harus melawan diri sendiri setelah Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) disahkan. Pasalnya, masih banyak aturan yang harus dibuat lewat Peraturan Pemerintah (PP) setelah payung hukum tersebut disahkan.
Hal itu disampaikan lewat tulisan di website pribadinya disway.id berjudul 'Menundukkan Pemerintah'. Menurutnya, meskipun RUU Cipta Kerja sudah disahkan tetapi belum bisa langsung dilaksanakan.
"UU Cipta Kerja ini, meski sudah resmi diundangkan, belum bisa langsung dilaksanakan. Masih begitu banyak peraturan pemerintah yang harus dibuat. Banyak sekali," kata Dahlan dikutip detikcom, Selasa (6/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pun nanti, kalau peraturan pemerintahnya sudah keluar, masih harus ditunggu peraturan yang lebih bawah lagi: peraturan menteri. Lalu akan ada peraturan dirjen, peraturan gubernur, peraturan bupati, peraturan wali kota, dan seterusnya. Semua itu adalah bagian dari pemerintah yang harus ditundukkan oleh pemerintah sendiri," tambahnya.
Menurutnya, semua klaster di UU Cipta Kerja ini menimbulkan pekerjaan rumah (PR) yang besar untuk pemerintah, tidak hanya persoalan di klaster Ketenagakerjaan. Dia mencontohkan masalah klaster perizinan berusaha, di mana tidak semua jenis usaha perlu berizin.
"Usaha yang risikonya rendah, untuk apa perlu izin. Ini pemikiran yang radikal-ekstrem. Saya suka sekali dengan pemikiran seperti ini. Sekarang yang seperti itu sudah bukan lagi pemikiran -tapi sudah menjadi UU. Menurut UU baru ini, usaha yang risikonya rendah tidak perlu izin. Cukup melakukan pendaftaran. Ini hebat sekali," tuturnya.
Untuk itu, menurutnya saat ini pemerintah kini harus bisa melawan diri sendiri. Pemerintah juga dinilai harus bisa meyakinkan para buruh yang sampai saat ini masih menolak payung hukum tersebut.
"Di sini pemerintah dituntut untuk mampu meyakinkan buruh. Pemerintah sudah mampu 'menundukkan DPR. Kita tidak perlu tahu kiat apa yang dipakai untuk menundukkan para politikus itu. Kini kita menunggu bagaimana kiat pemerintah untuk mengendalikan pergolakan buruh," tandasnya.