Kapan UU Cipta Kerja Mulai Berlaku?

Kapan UU Cipta Kerja Mulai Berlaku?

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 06 Okt 2020 17:18 WIB
Omnibus Law Cipta Kerja
Foto: Omnibus Law Cipta Kerja (Tim Infografis Fuad Hasim)
Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang (UU) dalam rapat paripurna. Dengan begitu beleid ini siap diimplementasikan atau diberlakukan. Kapan aturan ini mulai diberlakukan?

Anggota Tim Asistensi Menko Perekonomian, Raden Pardede mengatakan pemerintah menargetkan implementasi atau diberlakukannya UU Omnibus Law Cipta Kerja pada tahun 2020.

Saat ini, kata Raden, pemerintah sedang menyusun aturan turunannya berupa peraturan pemerintah (PP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan berlaku sesudah peraturan pemerintah (PP) untuk implementasi selesai. Ditargetkan tahun ini," kata Raden ketika dihubungi detikcom, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Sementara itu, Staf Khusus Menko Perekonomian Reza Yamora Siregar mengatakan saat ini pemerintah mau memulai proses sosialisasi UU Omnibus Law Cipta Kerja ke seluruh stakeholder.

ADVERTISEMENT

Proses sosialisasi dilakukan seiring dengan proses pembuatan aturan turunan UU Cipta Kerja.

"Sosialisasi UU Cipta Kerja akan mulai jalan," katanya.

Dia menjelaskan, UU Cipta Kerja ini memiliki cakupan yang luas khususnya di empat bidang, seperti kemudahan berusaha, kemudahan berinvestasi, tenaga kerja yang produktif yang didukung jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), dan penguatan sektor UMKM.

"Untuk spesifik perubahan atau implementasi harus berdasarkan PP atau peraturan turunan yang akan menyusul. Tapi payung besarnya UU Cipta Kerja sudah siap," jelasnya.

(hek/ang)

Hide Ads