Utang LN Tak Terserap Lantaran Terganjal Pembebasan Lahan
Selasa, 17 Jan 2006 10:52 WIB
Jakarta - Departemen Pekerjaan Umum (PU) mengakui sejumlah utang luar negeri (LN) yang belum terserap. Salah satunya disebabkan oleh masalah pembebasan lahan."Kita akan evaluasi. Memang loan-nya dibilang cukup besar. Kita sedang evaluasi berapa yang sedang diserap hingga Desember 2005, dan rencana yang akan diserap tahun 2006," ujar Menteri PU Djoko Kirmanto sebelum mengikuti rapat di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (17/1/2006).Proyek-proyek yang tidak berjalan sesuai dengan waktunya adalah irigasi, jalan dan air bersih. "Tidak ada yang tidak diserap, cuma memang ada yang belum diserap," tegas Djoko.Namun demikian, Djoko berharap proyek-proyek yang mendapat bantuan pinjaman luar negeri tetap berjalan sesuai dengan jadwal.Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta sebelumnya telah mengirimkan surat teguran bagi lima departemen dan dua BUMN untuk me-review utang-utang luar negeri yang telah diambil.Lima departemen itu adalah Departemen PU, Departemen Kesehatan, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Departemen Pendidikan, dan Kementerian BUMN. Sedangkan dua BUMN adalah PLN dan PGN.Teguran itu terkait utang luar negeri yang tidak terealisir pada lima tahun terakhir dan mencapai US$ 8,2 miliar atau sekitar Rp 77,9 triliun. Padahal commitment fee yang harus dibayar pemerintah mencapai 1 persen per tahun.
(qom/)











































