Dilema Buruh Mogok Kerja, Lawan Omnibus Law atau Kena Sanksi

Dilema Buruh Mogok Kerja, Lawan Omnibus Law atau Kena Sanksi

Herdi Alif Alhikam - detikFinance
Rabu, 07 Okt 2020 14:29 WIB
Presiden KSBSI (Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia)
Foto: Screenshoot 20detik
Jakarta -

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengatakan dirinya sedikit khawatir dengan gerakan mogok nasional. Dirinya sendiri tak menyerukan aksi mogok meski tak melarang buruh yang mau mogok kerja.

Khususnya pada aksi-aksi mogok kerja yang berujung anarkis. Dia mengaku sedih melihat hal tersebut, dan khawatir dengan dampak yang bisa dirasakan para pekerja.

"Saya dukung aksi yang dilakukan teman-teman, tapi saya sedih sekali melihat ada yang anarkis itu. Sedih sekali saya melihat itu. Terus terang, mau saya suarakan mogok nasional pun tak akan berpengaruh ke jabatan saya sebagai presiden KSBSI, tapi saya pikirkan dampak dari aksi mogok ini nanti ke teman-teman," ungkap Elly kepada tim Blak-blakan detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut saya dilematis untuk serukan aksi mogok nasional," tegasnya.

Dampak dari aksi mogok nasional, apalagi yang anarkis, menurut Elly sangat besar. BIsa saja buruh disanksi untuk dirumahkan, karena berkerumun dalam aksi.

ADVERTISEMENT

"Ketika misalnya mereka dirumahkan oleh manajemen karena berkerumun, mesti isolasi mandiri 7 hari dan gaji dipotong," ujar

Paling parah dia takut apabila ada pengusaha yang sakit hati dengan aksi anarkis yang dilakukan. Ujungnya pengusaha bisa saja menutup pabrik, dan melakukan PHK kepada para pekerja, bahkan tanpa pesangon.

"Atau ada pengusaha yang sakit hati dengan teman-teman yang anarkis dan memutuskan tutup pabrik tanpa memberikan pesangon. Apakah serikat pekerja kami bisa bertanggung jawab untuk mereka mendapatkan pekerjaan kembali," ujar Elly.

Dia menegaskan buruh jangan sampai salah sasaran meluapkan emosinya. Dia menyebut 'musuh' sebenarnya dalam penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja adalah pemerintah dan DPR.

"Sebenarnya yang kami musuhi, dalam tanda kutip, bukan manajemen dalam pabrik. UU itu diketok DPR, UU yang ada disiapkan pemerintah, yang buat DIM juga DPR," tegas Elly.

Aksi mogok kerja nasional sendiri lantang disuarakan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang dipimpin Said Iqbal. Mogok kerja dilakukan dengan cara memberhentikan operasional kerja dan berorasi di setiap pabrik soal penolakan Omnibus Law.

Ajakan aksi mogok kerja nasional sendiri dilakukan sejak kemarin, tepatnya 6 Oktober hingga 8 Oktober besok.




(zlf/zlf)

Hide Ads