Gedung DPR/MPR dijual beredar di toko online. Dalam beberapa penawaran Gedung DPR dijual beserta isinya.
DPR sendiri memang menjadi sorotan beberapa hari ini, hal itu terjadi setelah UU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan dalam Rapat Paripurna Senin lalu. UU Omnibus Law Cipta Kerja telah menjadi kontroversi di tengah masyarakat. Gelombang protes dan penolakan terjadi.
Khususnya yang dilakukan oleh kalangan pekerja alias buruh dengan aksi mogok kerja nasional. Pasal-pasal di dalam UU Cipta Kerja disebut merugikan kalangan pekerja dan menguntungkan pengusaha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut 4 Fakta Seputar Gedung DPR yang Dijual Murah di E-commerce:
1. Dijual Seharga Rp 99 ribu
Dari penelusuran detikcom di salah satu marketplace dengan warna dominan oranye, Gedung DPR dijual seharga Rp 99 ribu saja. Akun yang menjual menyertakan foto gedung DPR dalam penawarannya.
"Silahkan kalau yang mau beli, kalau saya sih nggak mau," tulis akun tersebut dalam penawarannya, seperti dilihat pada Rabu (7/10/2020).
2. Dijual Beserta Isinya Seharga Rp 10 ribu
Bahkan ada juga yang menjual lebih murah. Gedung DPR beserta isinya cuma dipatok dengan harga Rp 10 ribu.
"GEDUNG 80% MASIH BAGUS MINUS ISINYA SUDAH BOBROK," ujar akun yang menawarkan dalam keterangan produknya.
Bersambung ke halaman selanjutnya.