Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menduga ada kelompok yang sengaja memutarbalikkan fakta mengenai Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Kelompok tersebut diduga memiliki kepentingan tertentu.
"Dalam pandangan kami, dalam beberapa hari ini rasa-rasanya ini kita sudah mulai masuk pada suatu pola, di mana ada terkesan sekelompok tertentu yang ingin untuk menggiring fakta menjadi sesuatu yang bukan fakta dengan kepentingan kelompoknya masing-masing," kata dia dalam konferensi pers virtual, Kamis (8/10/2020).
Bahlil tak menyalahkan orang-orang yang mengkritisi pemerintah mengenai UU 'Sapu Jagat' tersebut. Namun kritik yang disampaikan harus jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memberikan masukan kepada pemerintah, mengkritisi pemerintah hak yang dijamin oleh undang-undang selama masukan atau kritik itu konstruktif, kemudian objektif, dan mempunyai data," sebutnya.
Dirinya mengingatkan mengenai masa depan Indonesia. Untuk itu dia meminta seluruh pihak meyakini bahwa Omnibus Law Cipta Kerja adalah jalan keluar untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia yang belum mendapat pekerjaan.
Apalagi, lanjut dia, Indonesia akan memiliki bonus demografi yang besar, yang mana pada 2035 adalah puncak-puncaknya. Artinya jumlah penduduk usia kerja lebih besar daripada yang bukan usia kerja. Tentunya harus tersedia lapangan pekerjaan yang cukup.
"Bayangkan kalau tidak mampu menciptakan lapangan pekerjaan untuk adik-adik kita, kita akan menjadi generasi yang akan menyesal di kemudian hari," tambah Bahlil.
(ara/ara)