Analis Asing Ramai-ramai Prediksi Dampak Omnibus Law Cipta Kerja

Analis Asing Ramai-ramai Prediksi Dampak Omnibus Law Cipta Kerja

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 09 Okt 2020 11:05 WIB
Aparat masih berupaya membubarkan massa demo penolak UU Cipta Karya yang ricuh di Harmoni, Jakarta Pusat (Jakpus).
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Penolakan terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.

Sejumlah lembaga keuangan asing menganalisa dan memprediksi dampak dari pengesahan UU sapu jagat ini.

Misalnya riset Morgan Stanley menyebutkan jika UU ini diharapkan bisa menguatkan kebijakan moneter, inflasi, kebijakan fiskal yang akomodatif dan mempercepat belanja infrastruktur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam laporannya juga disebutkan UU Cipta Kerja ini bertujuan agar modal asing bisa masuk lebih besar ke Indonesia. Kemudian UU ini untuk memangkas birokrasi yang sebelumnya berbelit dan tidak efisien.

Morgan Stanley juga menyebut dengan Omnibus Law ini pelaku startup teknologi akan berkembang semakin pesat. Kondisi ini akan mendorong transfer teknologi dalam hal digital.

ADVERTISEMENT

Mengutip CNBC Indonesia Head of Asi Pacific Sovereigns Fitch Ratings Stephen Schwartz menyebut UU Omnibus Law ini adalah katalis yang baik untuk mendorong investasi di Indonesia.

Meskipun investor masih membutuhkan waktu untuk melihat progres implementasi UU ini, akan banyak relokasi pabrik dari China ke Indonesia asalkan semua berjalan lancar.

UU ini juga mendukung reformasi struktural yang selama ini menjadi kendala besar untuk investasi di Indonesia.

"UU Cipta Kerja bisa membawa dampak positif bagi Indonesia, bisa mendorong investasi asing langsung (FDI) lebih banyak," katanya, dalam wawancara dengan CNBC Indonesia, dikutip Jumat (9/10/2020).

Menurut dia peluang yang bisa diraup oleh Indonesia adalah manufaktur. Hal ini karena terganggunya pabrik di China saat krisis COVID-19.

Dari catatan Bank Dunia ada 33 industri yang merelokasi pabrik dari China 23 ke Vietnam dan 10 lainnya ke negara di Asia Tenggara.

Vice President Senior Credit Officer, Corporate Finance Group Moody's Investors Service Jacintha Poh dalam keterangannya menyebut perizinan orang asing punya apartemen di Indonesia akan jadi katalis positif untuk pengembang properti.

Menurut dia dibutuhkan waktu agar penjualan naik lebih tinggi, antara jeda waktu penjualan dan pendapatan berikutnya. Dalam UU Omnibus Law Pasal 143 disebutkan, "hak milik atas satuan rumah susun merupakan hak kepemilikan atas satuan rumah susun yang bersifat perseorangan yang terpisah dengan hak bersama atas bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama".




(kil/ang)

Hide Ads