DKI PSBB Transisi, Akhirnya Bioskop Boleh Buka Lagi

DKI PSBB Transisi, Akhirnya Bioskop Boleh Buka Lagi

Herdi Alif Alhikam - detikFinance
Minggu, 11 Okt 2020 13:17 WIB
Sembilan bioskop di Kota Bandung kembali beroperasi. Pengoperasian sejumlah bioskop itu dilakukan meski Kota Bandung tengah berstatus zona merah COVID-19.
Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta mengumumkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan kembali dilonggarkan dengan status transisi. Beberapa aktivitas sosial di ruang publik kembali dibuka, salah satunya adalah bioskop.

Dalam dokumen Pemprov DKI Jakarta yang diterima detikcom pada Minggu (10/11/2020), bioskop kembali diizinkan buka dengan syarat protokol kesehatan ketat. Salah satunya adalah dengan menerapkan maksimal kapasitas sebesar 25%.

Kemudian jarak antar tempat duduk diatur minimal 1,5 meter. Kemudian bagi para pengunjung tidak diperkenankan lalu lalang ataupun berpindah tempat duduk selama film diputar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Protokol ini juga harus dilakukan pada aktivitas indoor lainnya, mulai dari seminar, pertunjukan teater, akad nikah, hingga resepsi pernikahan.

Kemudian untuk ketentuan jam buka dan waktu operasionalnya ditentukan dengan persetujuan teknis. Pemilik gedung wajib melakukan permohonan persetujuan teknis.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengurangi kebijakan rem darurat di Ibu Kota. Mulai 12 Oktober 2020 besok, berlaku PSBB Masa Transisi.

Keputusan ini diumumkan lewat keterangan tertulis di situs Pemprov DKI. Mereka menyatakan adanya pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif meski masih terjadi peningkatan penularan.

"Melihat hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 12-25 Oktober 2020," demikian bunyi keterangan tertulis dari Pemprov DKI.




(zlf/zlf)

Hide Ads