Bioskop di Jakarta akhirnya kembali diizinkan untuk buka. Sebelumnya bioskop terpaksa ditutup karena meluasnya penyebaran virus Corona di Indonesia.
Penutupan itu dilakukan sejak Maret lalu, atau hampir 7 bulan lamanya bioskop tak bisa beroperasi. Keputusan penutupan sementara bioskop diumumkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Saat itu, Anies menutup bioskop bersamaan dengan berbagai jenis tempat hiburan lainnya di Jakarta. Dia mengatakan untuk membatasi gerak masyarakat tidak cukup hanya menutup kawasan wisata saja. Menurutnya, penting apabila kegiatan hiburan ditutup.
"Penutupan kegiatan wisata milik pemerintah sudah dilakukan pekan lalu, mulai pekan ini kita harap dunia usaha untuk bersama-bersama, karena kalau hanya dikerjakan sebagian, dan sebagian lain memilih interaksi, maka penyebaran berjalan terus. Mulai Senin kita akan melakukan peniadaan kegiatan hiburan," kata Anies dalam jumpa pers pada Jumat (20/3/2020).
Sejalan dengan pengumuman itu, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemprov DKI telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 60/SE/2020 yang menyatakan Pemprov DKI akan melakukan penutupan sementara kegiatan operasional usaha hiburan dan rekreasi selama dua pekan. Awalnya, penutupan hanya berlangsung pada 23 Maret hingga 5 April 2020.
Namun sialnya, penyebaran virus tak juga surut di Jakarta. Hal ini memaksa penutupan bioskop tetap dilakukan, apalagi Jakarta juga memasuki masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Waktu terus berjalan, tiba lah di bulan Juli, saat itu Pemprov DKI Jakarta sempat mengeluarkan wacana bahwa bioskop akan dibuka kembali pada 29 Juli. Kebetulan, PSBB di Jakarta pun sudah memasuki masa transisi.
Bersambung ke halaman selanjutnya.