Perjalanan Bioskop di DKI yang Buka Lagi Setelah 7 Bulan Tutup

Perjalanan Bioskop di DKI yang Buka Lagi Setelah 7 Bulan Tutup

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Minggu, 11 Okt 2020 22:46 WIB
Ilustrasi Bioskop
Foto: (Getty Images/iStock/Chaz Bharj)
Jakarta -

Bioskop di Jakarta akhirnya kembali diizinkan untuk buka. Sebelumnya bioskop terpaksa ditutup karena meluasnya penyebaran virus Corona di Indonesia.

Penutupan itu dilakukan sejak Maret lalu, atau hampir 7 bulan lamanya bioskop tak bisa beroperasi. Keputusan penutupan sementara bioskop diumumkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Saat itu, Anies menutup bioskop bersamaan dengan berbagai jenis tempat hiburan lainnya di Jakarta. Dia mengatakan untuk membatasi gerak masyarakat tidak cukup hanya menutup kawasan wisata saja. Menurutnya, penting apabila kegiatan hiburan ditutup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penutupan kegiatan wisata milik pemerintah sudah dilakukan pekan lalu, mulai pekan ini kita harap dunia usaha untuk bersama-bersama, karena kalau hanya dikerjakan sebagian, dan sebagian lain memilih interaksi, maka penyebaran berjalan terus. Mulai Senin kita akan melakukan peniadaan kegiatan hiburan," kata Anies dalam jumpa pers pada Jumat (20/3/2020).

Sejalan dengan pengumuman itu, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemprov DKI telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 60/SE/2020 yang menyatakan Pemprov DKI akan melakukan penutupan sementara kegiatan operasional usaha hiburan dan rekreasi selama dua pekan. Awalnya, penutupan hanya berlangsung pada 23 Maret hingga 5 April 2020.

ADVERTISEMENT

Namun sialnya, penyebaran virus tak juga surut di Jakarta. Hal ini memaksa penutupan bioskop tetap dilakukan, apalagi Jakarta juga memasuki masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Waktu terus berjalan, tiba lah di bulan Juli, saat itu Pemprov DKI Jakarta sempat mengeluarkan wacana bahwa bioskop akan dibuka kembali pada 29 Juli. Kebetulan, PSBB di Jakarta pun sudah memasuki masa transisi.

Bersambung ke halaman selanjutnya.

Namun, akhirnya wacana itu menjadi harapan palsu. Rencana pembukaan bioskop tanggal 29 Juli dibatalkan. Pemprov DKI Jakarta mengatakan kondisi virus Corona di Jakarta belum memadai untuk membuka bioskop.

Maka dari itu, Pemprov DKI menyatakan tidak akan membuka bioskop sampai waktu yang belum ditentukan. Pembukaan masih menunggu situasi kondusif.

"Iya, betul. Ditunda sampai kondisi Jakarta kondusif," kata Kadisparekraf DKI Cucu Ahmad Kurnia kepada wartawan, Kamis (16/7/2020).

Pembukaan bioskop ini tentunya yang ditunggu-tunggu oleh semua pengusaha bioskop di Indonesia. Pasalnya, selama tidak beroperasi pihaknya menanggung kerugian yang sangat besar karena tidak ada pemasukan.

Sementara pengeluaran tetap berjalan seperti membayar tagihan listrik untuk satu bioskop sekitar Rp 10-15 juta. Jika listrik tak dibayar maka akan dicabut oleh PLN.

"Iya kalau nggak (dibayar) dicabut listriknya, bayarnya ratusan juta lagi pasang yang baru ya kan. Itu abonemennya saja tuh. Itu baru (bioskop) yang independen lho. Kalau yang XXI kan lebih gede lagi listriknya. Itu satu," ujar Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin saat dihubungi detikcom, Senin (10/8/2020).

Kemudian pihaknya harus tetap membayar pegawai ditambah perawatan bioskop yang harus tetap dijalankan secara rutin.

"Kondisi fisik kita jaga karena biar bagaimanapun gitu kan harta kita, kita jaga dong memang kita harus rawat. Kita ada petugas cleaning service, petugas operator, proyektor mesti dihidupin setengah jam atau berapa, setiap hari dipanasin," jelas Djonny.

Buka halaman berikutnya untuk dapat cerita lebih lengkap.

Sebulan kemudian, Gubernur Anies Baswedan kembali membuka wacana untuk membuka bioskop. Bahkan, rencana itu tampak serius. Dia mengaku sudah membicarakan soal regulasi untuk pembukaan bioskop.

"Dalam waktu dekat ini kegiatan bioskop di Jakarta akan kembali dibuka dan protokol kesehatan akan ditegakkan lewat adanya regulasi yang detail, adanya pengawasan ketat. Sehingga pelaku industri memberikan jasa tanpa memberikan risiko yang besar dan bagi masyarakat juga ketika berkegiatan mereka akan bisa merasa aman," kata Anies dalam tayangan yang disiarkan langsung di YouTube BNPB, Rabu (26/8/2020).

Namun, wacana tetap wacana, bioskop pun tak kunjung dibuka. Terlebih lagi, Pemprov DKI Jakarta malah menarik 'rem darurat' dan memberlakukan PSBB yang diperketat.

Kini, Pemprov DKI Jakarta menyatakan telah melonggarkan PSBB yang diperketat. Gantinya, PSBB kembali lagi dilakukan dengan sifat transisi. Bioskop pun disebut akan segera kembali dibuka.

Nampaknya, wacana pembukaan bioskop kali ini serius. Dilihat detikcom dari dokumen Pengaturan PSBB Transisi dari Pemprov DKI Jakarta, Minggu (11/10/2020), Pemprov sudah menyiapkan protokol kesehatan yang ketat untuk bioskop.

Salah satunya adalah kapasitas maksimal 25%. Kemudian, pengaturan tempat duduk harus dibuat berjarak minimal 1,5 meter.

Selain itu, di dalam bioskop pengunjung yang datang dilarang untuk lalu lalang ataupun berpindah tempat duduk. Yang tak kalah penting petugas bioskop juga wajib mengenakan masker, face shield, dan sarung tangan.


Hide Ads